Jalan Teratai Rusak Parah Kini Diperbaiki PUPR Kaltim

Suasana pekerja saat melakukan perbaikan Jalan Teratai. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Pemprov Kaltim bergerak cepat melakukan penanganan jalan rusak yang banyak menuai keluhan masyarakat di kawasan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Kerusakan parah di Jalan Teratai itu diperkirakan sepanjang 1 km. Keluhan banyak disampaikan masyarakat di berbagai media sosial dan berbagai spanduk di sekitar jalan rusak tersebut.

Diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, bahwa jalur ini sangat penting karena menjadi akses vital yg menghubungkan Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Jalur ini juga menjadi satu-satunya akses kendaraan-kendaraan dengan tonase besar untuk bisa menyeberangi Sungai Mahakam.

“Secara aturan, status Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Akan tetapi melihat kerusakan parah yang terjadi, Pak Gubernur (Isran Noor) memberi perintah agar segera dilakukan perbaikan, namun harus tetap sesuai ketentuan,” kata Aji, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya, masyarakat melakukan perbaikan sendiri jalan rusak secara swadaya. Namun karena hujan sering mengguyur dan karena hampir setiap hari dilintasi kendaraan dengan tonase berat, maka jalan menjadi semakin licin dan kembali parah.

Setelah mendapat perintah Gubernur Isran Noor, pihak Dinas PUPR Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah II segera bergerak untuk melakukan perbaikan dan penanganan darurat dengan penghamparan batu pecah dan agregat yang kemudian dipadatkan dengan pemadat (compactor). Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan dan memperlancar lalu lintas. Perbaikan tersebut berlangsung sekitar satu minggu, sejak 20 Juni 2022.

Namun karena tingkat pembebanan yang cukup tinggi, karena dilalui oleh kendaraan-kendaraan tonase besar, maka penanganan sementara yg dilakukan belum berdampak signifikan. Selanjutnya, Dinas PUPR Kaltim berinisiatif untuk menggelar rapat koordinasi pada 24 Juni 2022 melibatkan semua pihak terkait, mulai Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Lurah Loa Buah, dan berbagai pihak lainnya.

[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]