Infokaltim.id, PPU – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi, menekankan pentingnya perbaikan fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang rusak di beberapa pasar. Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab dasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, termasuk dalam menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai.
“Fasilitas TPS di pasar adalah kewajiban Pemkab PPU. Jika ada yang rusak, harus segera diperbaiki untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ujar John.
Ia menyebutkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas perbaikan tersebut. DPRD, lanjut John, akan terus mendorong dan mendukung DLH dalam memastikan fasilitas kebersihan berfungsi dengan baik.
Selain itu, John mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga pemerintah daerah, karena tanggung jawab lingkungan adalah tugas bersama.
“Untuk mencapai lingkungan yang dinilai baik, kebersihan, infrastruktur, dan sektor pariwisata harus diperhatikan secara keseluruhan,” tutupnya.
[Rsm|Anl|ads]