Joni Ginting Minta Andi Harun Akomodir Seluruh Aspirasi dari Warga Lewat DPRD Samarinda

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting berharap Wali Kota Samarinda, Andi Harun harus mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat melalui para wakil rakyat di Samarinda.

Karena menurutnya, aspirasi itu sangat real dengan kondisi masyarakat di Samarinda sesuai dengan keluhan dari masyarakat yang diterimanya.

“Kita pejabat daerah, jika kami tidak dilibatkan maka ada sesuatu kejanggalan. Walikota beranggapan kami (anggota DPRD, red) bukan pejabat, tapi kalau menurut Peraturan Pemerintah (PP), tapi itu dibawah Undang-Undang. Kita tahu di struktur bahwa Undang-Undang Dasar 1945 yang paling tinggi, baru Undang-undang, kemudian PP, Perda, dan sebagainya, termasuk Perwali,” pungkasnya.

Dia menyebutkan hal itu, disebabkan banyak aspirasi masyarakat yang tidak diladenin ketika para Anggota DPRD Samarinda bersuara untuk mengakomodir aspirasi dari seluruh wakil rakyat tersebut.

Padahal kata Joni Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 148 ayat 1 dan 2 menyebut: (1) DPRD Kabupaten/Kota merupakan lembaga perwakilan rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, kemudain Anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah pejabat Daerah Kabupaten/Kota.

“Jangan sampai melanggar, saya berharap Wali Kota Samarinda kita banyak belajar,” pungkasnya.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu menyampaikan bahwa jika ingin membenahi atau membangun daerah ini dengan baik, maka harus sama-sama belajar.

“Kita tidak mengerti kita belajar dan kita perbaiki, tidak memaksakan. Sudah tahu perintah undang-undang seperti itu, tapi tidak mau, tidak benar jika hanya aspirasi dari pak Walikota yang dijalankan, itu yang saya akan kritisi.

“Aspirasi yang saya bawa adalah aspirasi dari semua anggota. Memasuki tahun politik, kita lagi mengkampanyekan diri kita sendiri untuk bisa terpilih kembali, beberapa janji kita melalui reses akan diwujudkan, namun karena Pemkot Samarinda yang juga mengambil peran fungsi legislatif maka ada beberapa yang tidak terwujud. Tidak sehat seperti itu,” tegasnya.

[Ard|Ads]