Kades Bukit Pariaman Harap Aktivitas Pertambangan Tidak Merusak Lahan Pertanian

Pertanian persawahan padi. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Desa Bukit Pariaman Kukar memiliki potensi yang cukup besar di sektor pertanian. Tercatat luas lahan persawahan di desa tersebut sekitar 800 hektar.

Meski Pemkab Kukar telah melakukan penaburan Kapur Dolomit untuk menjaga kesuburan tanah, Kades Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi menyebut hal tersebut tidak terlalu efektif bila regulasi perizinan pertambangan makin masif dilakukan.

“Pertambangan yang sudah lama berjalan, itu mempengaruhi kesuburan tanah. Dulu air sungai masih jernih sekarang ikan pun jarang hidup. Penaburan itu memang solusi tapi tidak akan terlalu efektif karena tidak menjamin pemulihan kembali,” terang Sugeng, Sabtu (25/3/2023).

Ia khawatir izin konsesi lahan pertambangan yang terus dilakukan pemerinta pusat kepada perusahaan menjadi ancaman bagi para petani.

Sugeng mencontohi Desa Mulawarman yang dulunya memiliki lahan persawahan yang luas kini tidak tersisa karena aktifitas pertambangan.

Dengan imingan harga jual beli tanah yang fantastis oleh perusahaan kepada masyarakat, Sugeng merasa dilema, sebab melarang masyarakat agar tidak menjual tanahnya bukanlah kewenangannya.

“Kami berharap Bukit Pariaman ini menjadi andalan hamparan sawah untuk pertanian di Kukar. Kami berharap ke Pemkab, Provinsi maupun Pusat untuk sekiranya izin pertambangan itu dibatasi, jangan sampai ke area pertanian, ini yang kita harapkan,” ujar Sugeng.

Ia juga berharap kepada pemerintah agar masyarakat dibebaskan dari aktifitas pertambangan. Di area luar pertanian, Sugeng merasa sah-sah saja dengan catatan ada reklamasi penghijauan pasca penambangan.

“Faktanya banyak perusahaan yang reklamasinya hanya sebatasnya saja. ini yang kita sayangkan, kalau tidak maksimal reklamasinya, paling tidak ada penegasan dari pemerintah yang mengeluarkan izin ini bisa memilah lokasi yang diberikan izin tambang, jangan sampai di lahan pertanian,” tegasnya.

“Kalau itu sampai merajalela perizinannya maka sama halnya dengan membunuh petani. Ini jeritan kami. Kami mohon ke pemerintah agar dibatasi perizinannya,” tutup Sugeng.

[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar]