Kantongi Izin Maju, Sejumlah ASN Turut Calonkan Diri pada Pilkades Kukar 2022

Ilustrasi.

Infokaltim.id, Tenggarong- Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kukar Iriansyah mengungkapkan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan segera dimulai.

Pendaftaran calon kepala desa bakal dibuka pada 2 Juni 2022 mendatang. Kontestasi politik ini, juga bakal diramaikan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Setidaknya ada lima ASN Pemkab Kukar yang telah mengajukan permohonan izin persyaratan.

Permohonan ini akan disampaikan kepada Bupati, kemudian bakal mengeluarkan disposisi yang menjadi dasar BKPSDM untuk menyampaikan ke OPD tempat yang bersangkutan bertugas, untuk kemudian dibahas oleh tim di instansinya. Mereka bisa saja diberikan izin atau tidak sesuai dengan rekom tim tersebut.

“Kalau direkomendasikan bisa diberikan izin, baru kemudian kami membuatkan surat izin untuk menjadi calon kades,” ucap Iriansyah.

Posisi BKPSDM hanya menunggu hasil rekom tim tersebut. “Kalau diberi maka kami langsung buatkan draft izin untuk tanda tangan Bupati, kalau tidak direkom maka kami sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa rekom tidak diberi izin,” terangnya.

Selama proses tahapan, ASN yang disetujui untuk mengikuti Pilkades tidak mengambil cuti. Mereka tidak juga kehilangan statusnya sebagai ASN.

“Gaji PNS tetap, tunjangan aja yang tidak diterima,” ujar Iriansyah.

Hal Ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Nantinya akan dipertimbangkan apakah dengan majunya ASN dalam Pilkades bakal menyebabkan instansi atau perangkat daerah di tempat yang bersangkutan berdinas bakal kekurangan tenaga atau tidak.

Tenaga yang dimaksud seperti tenaga medis, guru, penyuluh pertanian ataupun jabatan-jabatan lain yang dirasa penting. Disebutkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, pihaknya tidak menginginkan majunya ASN ke ajang pilkades nantinya malah menimbulkan masalah baru.

“Maka nanti dinas terkait saya harapkan untuk selektif memberikan advis kepada bupati untuk mengizinkan ASN,” tandasnya.

[Rzf | Ard | Ads]