Kanwil Kemenag Kaltim Gelar Rakor Bahas Desain SBSN

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Masrawan. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwi Kemenag) Provinsi Kaltim melalui Sub Bagian Perencanaan, Informasi, dan Data menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Anggaran dan Presentasi Desain Gambar Bangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Rabu (9/2/2022).

Acara tersebut diselenggarakan di Aula Gedung Kanwil Kemenag Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Masrawan. Dalam arahannya Kakanwil menekankan tiga hal penting kepada seluruh peserta rapat.

Pertama, Kakanwil meminta kepada yang berwenang untuk selalu melakukan koordinasi dan intens dalam berkomunikasi.

“Jangan sampai ada kesalahan yang bisa menghambat kelancaran pekerjaan yang disebabkan oleh koordinasi atau komunikasi yang tidak baik,” ujarnya.

Kedua, disebutkan pentingnya bekerja sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama maupun Kementerian Keuangan.

“Desain gambar, bahan bangunan, cara penarikan dana, cara revisi anggaran dan lain sebagainya, agar dapat dipelajari dan dilaksanakan, jika ada yang ingin disesuaikan agar dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak terkait,” jelas Kakanwil.

Presentasi desain yang dibahas hari ini, lanjut Kakanwil, menjadi patokan bagi pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan. Oleh karenanya beliau meminta agar tetap memperhatikan petunjuk teknis yang sudah menjadi ketentuan.

“Bekerjalah dengan baik sesuai tanggung jawab dan kewenangan masing-masing, ikuti jadwal pelaksanaan proyek, karena ini menjadi bagian penilaian bagi pimpinan, kita semua saling mendukung untuk kesuksesan bersama,” pungkas mantan Kakanwil Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Mohlis melaporkan total dana anggaran SBSN kali ini mencapai Rp. 8,715 miliar. Peruntukannya adalah bagi KUA Kecamatan Batu Sopang (Kabupaten Paser), KUA Kecamatan Samarinda Utara (Kota Samarinda), KUA Kecamatan Balikpapan Kota(Kota Balikpapan), KUA Kecamatan Bontang Utara (Kota Bontang), dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Paser.

Mohlis menambahkan time schedule pelaksanaan proyek SBSN ini sudah ditentukan dari penghapusan bangunan hingga pemilihan dan kontrak penyedia konsultan perencana sejak bulan Desember tahun lalu sampai dengan Maret tahun 2022.

Turut hadir dalam acara rapat Kabid PHU Ahmad Ridani, Kabid Bimas Islam M. Isnaini, Koordinator Sub Bagian Perencanaan Perencanaan, Informasi, dan Data Rudi Kartono, Kepala Kankemenag Kota Samarinda Baequni, Kepala Kankemenag Kota Balikpapan Johan Marpaung, Kepala Kankemenag Kota Bontang Izzat Solihin, Kepala Kankemenag Kabupaten Paser Maslekhan, para pejabat KPA dan PPK, dan kontraktor.

[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]