Kebijakan Isi BBM Gunakan Aplikasi My Pertamina Dianggap Kurang Faedah bagi Masyarakat

Anggota DPRD Samarinda, Nursobah. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokaltim.id, Samarinda- Belakangan ini salah satu perusahaan raksasa milik pemerintah di bawah naungan BUMN yaitu Pertamina ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat Indonesia.

Pasalnya ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina menjadi kontroversi semua kalangan seperti memberlakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diwajibkan menggunakan aplikasi My Pertamina.

Pemberlakuan aplikasi saat mengisi BBM di SPBU telah diuji coba sejak 01 Juli 2022 lalu, kebijakan tersebut dianggap menyusahkan bagi pelanggan hingga membahayakan saat menggunakan handphone ketika berada di SPBU.

Penolakan pemberlakuan My Pertamina saat mengisi BBM tersebut datang dari berbagai kalangan termasuk salah satu Anggota DPRD Samarinda, Nursobah. Dirinya tindak menyetujui jika aplikasi tersebut diberlakukan.

“Kebijakan itu bukan memudahkan tapi menyusahkan bagi masyarakat. Tidak ada keuntungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Politikus PKS itu, bahwa aplikasi My Pertamina tidak terlalu urgen untuk diterapkan bagi pengisi BBM. Sebab, banyak masyarakat menengah ke bawah yang tidak memegang handphone android.

“Kasihan masyarakat yang tidak memiliki hp android bahkan tidak bisa mengoperasikan alat komunikasi itu, sementara mereka memiliki hak untuk mengisi BBM, apakah ketika tidak memiliki aplikasi lalu ditolak,” tegasnya.

Diungkapkan Nursobah, kebijakan ini termasuk tidak masuk. Kalau misalkan kebijakan ini memudahkan dalam urusan pelayanan agar masyarakat dapat manfaatnya, tidak jadi masalah.

“Tapi ini tidak demikian, masyarakat juga banyak yang menolak. Jadi kebijakan ini tidak ada kebermanfaatannya bagi masyrakat,” tuturnya.

[Ard]