Infokaltim.id, Penajam – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus dikebut. Salah satu syarat utama yang tengah dirampungkan adalah dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Ainie, mengungkapkan dokumen tersebut saat ini dalam tahap penyempurnaan bersama tim penyusun. Dokumen ini juga sudah dinilai oleh tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, tim penilai memberikan sejumlah catatan krusial terkait kesiapan infrastruktur jalan di sekitar lokasi sekolah. Catatan itu meliputi lebar jalan, ketersediaan lahan parkir, pemasangan rambu lalu lintas, hingga pengaturan alur masuk dan keluar kendaraan.
“Dari hasil evaluasi Dishub Provinsi, banyak masukan yang kami terima. Mereka menyoroti kesiapan jalan, lahan parkirnya ada atau tidak, rambu-rambunya, sampai alur kendaraannya masuk lewat mana dan keluar lewat mana, semua harus jelas sesuai kapasitas,” tutur Ainie, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, akses jalan menuju Sekolah Rakyat tidak boleh sempit. Jalan harus dirancang mampu menampung mobilitas harian siswa, guru, dan kendaraan pengantar, agar tidak memicu kemacetan baru di kawasan Lawe-Lawe.
Menindaklanjuti hasil penilaian, Dinsos PPU bersama Dishub PPU dan tim teknis akan segera menyempurnakan dokumen sesuai arahan. Penyempurnaan ini harus selesai dalam waktu tujuh hari kalender.
“Soal teknis jalan kami dibantu PUPR. Ini jadi perhatian utama dari tim penilai dan akan kami perbaiki sesuai saran yang diberikan,” ujarnya.
Ainie menyebut, pemenuhan Andalalin menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat.
Selain Andalalin, Pemkab PPU juga wajib melengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Untuk rekrutmen siswa, pihaknya belum masuk ke tahap pendataan. Fokus saat ini masih pada penyelesaian persiapan fisik bangunan.
“Saat ini kami konsentrasi dulu di persiapan pembangunannya. Setelah fisiknya mulai berjalan, baru kami lanjut ke penerimaan siswa. Nanti kami data warga desil satu dan dua, kami sosialisasikan siapa yang berhak, kemudian kami undang,” pungkasnya.
[say|anl|adv kmf ppu]
