Kerap Jadi Pemicu Kebakaran, Pemkot Samarinda Diminta Tertibkan Pom Mini

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda– Kebakaran yang terjadi terhadap 3 ruko tepat di Jalan AW Syahrani pada Minggu 17 April 2022 hingga menewaskan 7 korban jiwa dan 1 diantaranya masih hidup, namun kini diketahui telah meninggal dunia.

Secara kronologis sebab terjadinya kebakaran hebat itu dipicu oleh sebuah kendaraan roda empat menabrak sebuah pom bensin mini di depan salah satu ruko tersebut, hingga terjadinya ledakan dan membakar 3 ruko tersebut.

Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyoroti maraknya pom mini yang kerap menjadi pemicu utama dalam hal kebakaran. Sebab hal itu sangat rawan terjadinya kebakaran.

“Memang ini sangat rentan terjadinya ledakan, karena tidak ada safety yang standar. Karena itu pom mini perlu diatur regulasinya, bahkan bisa dilakukan penertiban,” ungkap Fuad, Selasa (19/04/2022).

Menurutnya, potensi terjadinya kebakaran disebabkan adanya keberadaanya pom mini itu sangat dikhawatirkan.

Dia meminta kepada pihak Pemkot Samarinda agar permasalahan dan keberadaan pom mini tersebut segera ditertibkan, sehingga tidak terjadi lagi pada peristiwa kebakaran di Jalan AW Syaharini baru-baru ini.

“Pemkot Samarinda harus peka terhadap peristiwa ini apa sebabnya sehingga menewaskan 7 orang dalam kebakaran itu,” tegasnya.

[Ard|Ads]