Kesbangpol Kukar Bakal Rombak Struktur Organisasinya, Rinda Desianti: Tunggu Perdanya

Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.

Infokaltim.id, Samarinda- Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti telah mengajukan penambahan dan perubahan nomenklatur komposisi struktur organisasi.

Rinda menjelaskan, perubahan nomenklatur struktur harus ada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Karena Perbup 35 tahun 2017, menurutnya harus dirubah sesuai dengan uraian tugas, sementara saat ini nomenklatur dan strukturnya masih mengacu yang lama.

“Finalnya belum tapi pengajuan usulannya sudah kami berikan sejak tahun 2020 lalu ke bagian Organisasi dan Tata Laksana,” ucapnya.

Meskipun sudah mengajukan dan menuggu aturan penguatnya, kata RInda, bahwa pihaknya masih menunggu perubahan aturan, selanjutnya akan dilantik ulang sesuai dengan nomenklatur yang baru. Dia pun mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Perda tersebut akan terbit.

“Kalau draft sudah kami siapkan dengan nomenklatur yang baru, tapi menunggu Perda dan pelantikan nomenklatur yang baru,” tuturnya.

Sebelumnya Kesbangpol memiliki tiga bidang dan satu sekretariat diantaranya Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Lalu, ada Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya.

“Terakhir yakni Politik Dalam Negeri,” ujarnya, Jum’at (15/10/2021).

Untuk bidang yang diusulkan diantaranya, diungkapkan Rinda, bahwa Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa. Kemudian Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Agama dan Ormas. Lalu Bidang Politik Dalam Negeri dan ditambah bidang baru yakni Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik.

Perubahan dianggap penting meskipun sudah mengoptimalkan ketiga bidang tersebut, namun empat bidang ini berlaku se Indonesia.

“Supaya bisa memaksimalkan lagi pelayanan yang terjadi tengah masyarakat,” pungkasnya.

[RZF | SDH | ADS]