Infokaltim.id, Bontang – Di balik pesatnya pertumbuhan sektor industri, DPRD Bontang mengingatkan pentingnya perlindungan masyarakat dari potensi risiko yang dapat muncul akibat aktivitas industri. Fraksi PKS Bersama NasDem menilai aspek keselamatan warga harus menjadi prioritas dalam penyusunan regulasi daerah.
Anggota Fraksi PKS Bersama NasDem DPRD Bontang, Faisal, mengatakan Kota Bontang sebagai daerah industri memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain. Kehadiran kawasan industri memang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun juga menyimpan potensi risiko yang perlu diantisipasi sejak dini.
Menurut dia, ancaman pencemaran lingkungan, kecelakaan industri, hingga kondisi kedaruratan lainnya harus mendapat perhatian serius dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kawasan industri.
“Kota Bontang merupakan kota industri yang terus berkembang. Karena itu, mitigasi risiko terhadap keselamatan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Fraksi PKS Bersama NasDem mendukung usulan perubahan judul raperda menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Pencemaran Lingkungan di Daerah. Perubahan tersebut dinilai lebih tepat karena memberikan fokus yang jelas terhadap objek pengaturan.
Selain itu, Faisal menegaskan bahwa regulasi yang sedang dibahas tidak boleh tumpang tindih dengan peraturan daerah yang telah berlaku sebelumnya. Raperda tersebut harus menjadi aturan khusus atau lex spesialis yang berfokus pada penanganan kondisi kedaruratan di kawasan industri.
Dalam pandangan fraksinya, perusahaan industri harus memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam sistem keselamatan terpadu. Kewajiban itu mencakup tahap perencanaan, pencegahan, mitigasi, hingga penanganan saat terjadi keadaan darurat.
“Kami memandang perusahaan industri wajib mengambil peran utama dalam sistem keselamatan terpadu, termasuk penyediaan teknologi mitigasi dan jaminan keselamatan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri,” tegasnya.
Faisal memastikan seluruh masukan dan penyempurnaan substansi raperda akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah melalui rapat komisi maupun panitia khusus DPRD Bontang.
Ia berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat tanpa menghambat iklim investasi yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama Kota Bontang.
“Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
[ayu|anl|adv dprd bontang]
