Infokaltim.id, Bontang– Meski dikenal sebagai kota jasa dan industri, kemandirian fiskal Kota Bontang dinilai masih jauh dari optimal. Hal ini disebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang hingga kini masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas).
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen struktur APBD Bontang saat ini masih bersumber dari DBH Migas. Menurutnya, kondisi ini harus segera diatasi melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
“APBD Bontang masih bergantung pada DBH Migas, lebih dari 70 persen berasal dari dana transfer pusat. Padahal Bontang ini adalah kota industri dan jasa. Harusnya kita bisa lebih mandiri,” jelas Andi Faiz.
Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang terus berupaya mendorong langkah strategis guna memperluas sumber pendapatan daerah. Mulai dari optimalisasi retribusi hingga pembukaan ruang investasi baru. Salah satu yang tengah diupayakan adalah pengembangan Kawasan Bontang Lestari menjadi Kawasan Industri Bontang (KIB).
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa setiap rencana investasi harus melalui kajian mendalam, termasuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kenyamanan investor. Ia juga menyebut DPRD akan menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum yang jelas.
“Kami siapkan perda agar investor merasa aman dan yakin menanamkan modal di Bontang. Semua harus tertata dengan baik,” ujarnya optimistis. Sebagai lembaga legislatif, kata Andi, DPRD memiliki peran penting dalam pengawasan, penganggaran, sekaligus pembentukan regulasi. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum yang inovatif sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
“DPRD diberi tugas oleh Mendagri untuk menciptakan regulasi yang inovatif. Itu tanggung jawab kami agar kemandirian fiskal Bontang bisa benar-benar terwujud,” pungkas politisi muda Partai Golkar tersebut.
[RIR/ADVÂ DPRDÂ BONTANG]
