Ketua Komisi I DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Sosialisasi dalam Penertiban di Lambung Mangkurat

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajlal. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokaltim.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menyoroti kebutuhan sosialisasi yang efektif sebelum melakukan penertiban bangunan di wilayah Lambung Mangkurat. Hal ini disampaikan Joha, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem), menyusul laporan dari warga RT 41, 42, 43, dan 44 Lambung Mangkurat yang khawatir atas rencana penertiban bangunan mereka.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Joha menekankan pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum tindakan pembongkaran dilaksanakan. “Penting bagi pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat terlebih dahulu dan menjelaskan rencana penertiban dengan transparan,” ujar Joha.

Ia menambahkan bahwa walaupun telah ada upaya sosialisasi sebelumnya melalui RT, perlu adanya komunikasi yang lebih intens dan efektif dari pemerintah kepada warga. “Warga perlu diberikan pemahaman menyeluruh tentang tujuan penertiban dan bagaimana prosesnya akan dilaksanakan,” tambahnya.

Joha juga menanggapi kekhawatiran warga mengenai penomoran rumah mereka oleh petugas. Ia menggarisbawahi perlunya menjelaskan tujuan penomoran tersebut kepada warga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami berharap Pemkot Samarinda dapat meningkatkan sosialisasi dan melibatkan warga dalam setiap langkah penertiban. Tujuannya agar masyarakat dapat mendukung program pemerintah tanpa adanya kegaduhan atau kesalahpahaman,” tutup Joha.

[anl|ads]