Ketua Komisi III DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Sosialisasi dalam Penertiban Kawasan Sungai

Ketua Komisi III, Angkasa Jaya.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id Samarinda- Dalam upaya mengembalikan fungsi sungai, Pemerintah Kota Samarinda sedang memasifkan kegiatan penertiban di sejumlah kawasan, termasuk Sungai Karang Mumus (SKM) Jalan Dr Sutomo dan Tarmidi, serta pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Asam Kecil. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengatakan pentingnya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban.

Angkasa, politikus PDI Perjuangan, menekankan perlunya penertiban dilakukan dengan cara yang manusiawi dan dengan pemahaman yang cukup kepada masyarakat. “Penertiban harus didahului dengan sosialisasi yang cukup, sehingga masyarakat mengerti alasan dan tujuan dari kegiatan ini,” ujar Angkasa.

Ia menjelaskan bahwa dalam urusan sosialisasi, perlu adanya rutinitas melalui camat, lurah, dan RT untuk menghindari ketidakpuasan masyarakat terhadap nilai ganti atau dana kerohiman. “Masyarakat harus diberitahu perhitungan dari appraisal sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Angkasa juga mengakui bahwa niat Pemkot Samarinda untuk mengembalikan fungsi pinggiran sungai sebagai kawasan hijau tidak mudah, terutama karena sering terjadi gejolak dari masyarakat yang telah lama mendiami kawasan tersebut.

“Pentingnya sosialisasi dan pendekatan kemanusiaan dalam penertiban ini tak bisa diabaikan. Ini tentang mengedepankan cara-cara yang baik dan menghormati hak-hak masyarakat,” tutur Angkasa.

[Anl|Ads]