Komisi I DPRD Samarinda Akan Ubah Regulasi Perizinan Penginapan dan Hotel

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Anggota Komisi I DPRD Samarinda.(Infoklatim.id/Ist).

Infokaltim.id Samarinda- DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi I, berencana melakukan perubahan regulasi perizinan yang mencakup rumah kos, guest house, dan hotel melati. Perubahan ini dimaksudkan untuk menangani masalah pelanggaran terkait retribusi dan pembayaran pajak yang sering terjadi di tempat-tempat penginapan dan hotel.

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota Komisi I dan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menyatakan telah melakukan inspeksi lapangan dan menemukan beberapa pelanggaran. Afif menyoroti bahwa beberapa pemilik guest house mengklaim memiliki jumlah kamar yang lebih sedikit daripada kenyataannya.

“Kami menemukan bahwa jumlah kamar di beberapa guest house melebihi kapasitas yang diizinkan,” kata Afif. Ia juga menunjukkan bahwa beberapa guest house menyediakan fasilitas dan layanan yang setara dengan hotel berbintang.

Afif menegaskan bahwa perubahan regulasi akan segera dilakukan untuk mengatasi masalah ini. “Perubahan ini bertujuan untuk mengatur klasifikasi dan izin penginapan dan hotel agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah,” tambahnya.

Komisi I DPRD Samarinda berkomitmen untuk menyelesaikan perubahan regulasi ini sesegera mungkin. Afif juga menegaskan pentingnya memiliki aturan dasar yang jelas tentang cara mengklasifikasikan guest house, untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi.

“Kami berharap dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pengusaha penginapan dapat lebih mudah mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkas Afif.

[Anl|Ads]