Infokaltim.id, Samarinda- Layanan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan, kali ini datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi.
Ia menyampaikan kekhawatiran terkait berkurangnya jenis penyakit yang dijamin oleh BPJS, yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurut Darlis, pihaknya menerima banyak keluhan dari warga yang merasa dirugikan akibat penyakit mereka tidak lagi ditanggung oleh BPJS.
Situasi ini bahkan membuat sejumlah pasien ditolak ketika datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Masyarakat sudah membayar iuran dengan harapan bisa berobat saat sakit. Tapi sekarang, banyak penyakit umum justru tidak lagi masuk dalam layanan BPJS. Ini sangat membingungkan dan merugikan,” ujar Darlis.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kebijakan BPJS yang berlaku saat ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan.
Dia juga menyoroti kenaikan iuran yang tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
“Iuran BPJS naik, tapi manfaatnya justru berkurang. Ini kontradiktif dan perlu segera dievaluasi,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltim akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
Darlis menekankan pentingnya transparansi dan sosialisasi terhadap perubahan layanan, agar masyarakat tidak merasa dikhianati saat sedang membutuhkan bantuan medis.
“Penyesuaian layanan seharusnya disertai penjelasan yang jelas. Jangan sampai pasien baru menyadari batasan ini ketika mereka sudah dalam kondisi darurat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada fasilitas BPJS.
“Jangan sampai kebijakan ini membuat rakyat kecil semakin sulit mengakses pengobatan. Kami akan kawal terus persoalan ini agar rakyat tidak semakin terbebani,” tutup Darlis.
