Infokaltim,id Tenggarong- Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara mendesak Bagian Kesra Setkab Kukar untuk segera menyalurkan hibah sebesar Rp 2 miliar kepada Muhammadiyah Kukar.
Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Kesra dan Inspektorat yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kukar, Kamis (08/08/2024).
Ahmad Zulfiansyah menegaskan bahwa Muhammadiyah Kukar layak menerima hibah tersebut karena berperan aktif dalam mensukseskan Program Gerakatan Etam Mengaji (Gema) dan belum pernah mendapatkan bantuan serupa sebelumnya.
Kata dia, meski hibah ini sudah dianggarkan, penyalurannya sempat dibatalkan oleh Bagian Kesra dengan alasan bahwa Muhammadiyah dianggap pernah menerima hibah di tahun-tahun sebelumnya.
Namun, Zulfiansyah membantah klaim tersebut. Kata dia, berdasarkan hasil review Inspektorat, Muhammadiyah Kukar memang belum pernah mendapatkan hibah dari Pemkab Kukar.
“Hibah tahun 2022 diberikan untuk sekolah dan tahun 2023 untuk rumah ibadah, bukan kepada pengurus Muhammadiyah Kukar,” jelasnya.
Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Kukar meminta agar Bagian Kesra segera merealisasikan bantuan ini karena kaidah dan payung hukumnya sudah terpenuhi.
“Kita berharap proses penyaluran hibah dapat dilakukan segera agar Muhammadiyah Kukar bisa terus berkontribusi dalam program-program keagamaan di Kukar,” pungkas Zulfiansyah.
[Adv|DPRD Kukar]