Komisi IV DPRD Samarinda Fokuskan Perhatian pada Pencegahan Stunting

Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda. Deni Hakim Anwar (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id Samarinda- Komisi IV DPRD Kota Samarinda baru-baru ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus stunting di kota tersebut. Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa saat ini angka stunting di Samarinda mencapai 25,3 persen, dengan target pemkot untuk menurunkannya menjadi 20 persen pada akhir tahun 2023 dan lebih lanjut menjadi 11 persen pada akhir tahun 2024.

Deni mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda dalam menangani kasus stunting, namun menekankan bahwa penanganan dan pencegahan harus berjalan secara bersamaan. “Langkah pencegahan stunting perlu dimulai sejak dini dan melibatkan berbagai OPD,” ujar Deni.

Ia menyoroti pentingnya sinergi antar OPD, termasuk Dinas Kesehatan Kota Samarinda, DP2KB, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, dalam mendampingi calon pengantin hingga memastikan kesehatan ibu dan anak. “Pendampingan ini penting untuk memastikan kesehatan yang optimal pada 1.000 hari pertama kehidupan anak,” tambahnya.

Deni juga menyoroti kendala-kendala yang dihadapi dalam penanganan stunting, seperti keterbatasan anggaran untuk kader pendamping di lapangan. “Kami harus mengelola semua tahapan ini dengan optimal untuk menangani dan mencegah stunting dengan efektif,” tutup Deni.

[Anl|Ads]