KPID Kaltim Imbau Lembaga Penyiaran Sajikan Informasi yang Edukatif, Jangan Memuat Sara dan Seksual

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Sebagai lembaga pengawasan jalan penyiaran di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tentu memberikan informasi yang edukatif bukan sebaliknya dan memuat informasi yang mengarah pada perpecahan dan ketersinggungan.

Oleh sebab itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Irwansyah menghimbau kepada seluruh lembaga atau media yang melakukan penyiaran harus mengedepankan aturan penyiaran yang ada, jangan menyampaikan informasi yang tidak edukatif.

“Bagi teman-teman pelaku penyiaran, dalam menyajikan informasi kita harus ikut menjaga nilai-nilai kesukuan, agama, rasa, dan antar golongan,” pungkasnya, Senin (27/02/2023).

Hal tersebut, kata Irwansyah guna menghindari adanya perselisihan dan turut serta dalam menjaga persatuan Indonesia.

“Apalagi era digital sekarang ini informasinya melimpah, tentu sebagai lembaga penyiaran menjaga kredibiltas siaran masing-masing dengan menyajikan informasi yang edukatif kepada masyarakat,” tuturnya.

Penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antar golongan ini telah diatur dalam P3SPS BAB IV.

“Apalagi Indonesia ini banyak suku bahasa ras dan budaya maka kita harus saling menjaga itu, begitu juga gender dan kehidupan sosial ekonomi juga perlu dijaga,” terangnya.

Dilarang juga menyerang dan merendahkan pribadi sesorang, memberikan informasi atau iklan yang memuat seksual karena itu merupakan pelanggaran dalam etika penyiaran.

[Ard]