Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaKrisis Daya Tampung SMA/SMK di Sangatta, Ratusan Siswa Terancam Tak Bisa Lanjut...

Krisis Daya Tampung SMA/SMK di Sangatta, Ratusan Siswa Terancam Tak Bisa Lanjut Sekolah

Infokaltim.id, Samarinda – Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali muncul di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, ratusan lulusan SMP dan MTs dilaporkan tidak berhasil masuk ke sekolah negeri jenjang SMA maupun SMK untuk tahun ajaran 2025/2026.

Masalah utama yang disorot adalah minimnya kapasitas sekolah yang tersedia.

Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan.

Ia menilai adanya ketidakseimbangan serius antara jumlah siswa yang lulus dari tingkat menengah pertama dengan jumlah kursi yang tersedia di sekolah negeri tingkat menengah atas.

“Sekitar 600 siswa tidak tertampung, dan ini bukan angka kecil. Banyak orang tua mengeluhkan hal ini. Bahkan siswa yang berdomisili di zona sekolah pun tidak mendapat tempat,” ujar Agus.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan pembangunan infrastruktur pendidikan.

Karena itu, DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menindaklanjuti persoalan ini, salah satunya melalui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di kawasan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Pengelolaan SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi. Jadi sudah semestinya persoalan ini masuk daftar prioritas. Jangan menunggu sampai masalah semakin parah,” tegasnya.

Agus mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyiapkan lahan di Sangatta Selatan yang dapat digunakan untuk pembangunan sekolah baru.

Dirinya berharap Pemprov Kaltim segera memulai penyusunan perencanaan dan penganggaran.

“Paling tidak perencanaannya dimulai tahun ini agar konstruksinya bisa jalan tahun depan. Tidak boleh lagi ada ratusan siswa yang menjadi korban keterbatasan fasilitas,” tambahnya.

Selain membangun gedung baru, Agus mengingatkan pentingnya menyiapkan aspek pendukung seperti tenaga pengajar, kurikulum yang memadai, serta fasilitas pembelajaran lainnya.

“Jangan sampai bangunannya sudah berdiri, tapi gurunya tidak ada. Semua harus direncanakan secara menyeluruh,” katanya menegaskan.

Dari 18 kecamatan yang ada di Kutim, Agus menyebut bahwa Sangatta Utara dan Sangatta Selatan merupakan daerah dengan kondisi paling berat terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Sebagian besar kecamatan lainnya masih dianggap mampu menampung lulusan SMP dan MTs secara proporsional.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Pendidikan adalah hak mendasar yang wajib dipenuhi negara,” tutupnya.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular