Infokaltim.id, Penajam- Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026) pagi. Peristiwa tersebut melibatkan dua unit truk Mitsubishi dan dua sepeda motor serta mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.40 WITA. Saat kejadian, kondisi cuaca cerah, sementara arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai dan lancar. Ruas jalan berada dalam kondisi lurus dengan marka jalan putus-putus.
Peristiwa bermula ketika truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi AG-8765-YH yang dikemudikan Abdul Rahman melaju dari arah Petung menuju Penajam. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut memperlambat laju karena terdapat antrean kendaraan yang hendak masuk ke SPBU.
Di belakangnya, melaju truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DA-8255-QB yang dikemudikan Ahmad Saidi. Karena jarak kendaraan yang terlalu dekat, truk tersebut kemudian membentur sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi KT-5878-VV yang dikendarai Kasriansyah dan membawa seorang penumpang.
Benturan berlanjut ketika truk tersebut menabrak bagian belakang truk Mitsubishi AG-8765-YH. Akibat benturan tersebut, truk AG-8765-YH kemudian terdorong dan membentur bagian belakang sepeda motor Yamaha Aerox warna perak bernomor polisi KT-4776-VZ yang berada di depannya.
Rangkaian kecelakaan tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Aji Putri Botung, Penajam. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia.
Kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Unit Laka Lantas Polres Penajam Paser Utara langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mencatat identitas serta keterangan saksi, dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Saat ini, Unit Laka Lantas Polres Penajam Paser Utara melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa, faktor penyebab, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Penyidik selanjutnya melakukan sejumlah langkah penanganan perkara, di antaranya input data kecelakaan melalui IRSMS, pemeriksaan saksi, visum korban, serta pembuatan sketsa TKP. Seluruh proses dilakukan sebagai bagian dari penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kanit Laka Lantas Polres PPU Aiptu Sirajuddin, S.H. mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, serta mempertahankan jarak aman dengan kendaraan di depan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi dan menjaga jarak aman, terutama ketika melintasi kawasan yang terdapat antrean kendaraan. Jangan memaksakan kecepatan apabila kondisi lalu lintas di depan tidak memungkinkan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres PPU akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan kecelakaan, memasang spanduk imbauan keselamatan di sekitar lokasi kejadian, serta meningkatkan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.
Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas. Kewaspadaan, konsentrasi, pengendalian kecepatan, dan menjaga jarak aman menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
[ihf|anl]
