Lokakarya ke-7 Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 Dibuka, Berlangsung di SMPN 1 Tenggarong

Suasana pembukaan Lokakarya ke-7 Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membuka Lokakarya ke-7 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9, di SMPN 1 Tenggarong, Minggu (28/04/2024).

Acara itu dihadiri Balai Guru Kaltim Asniah, Kepala Cabang Dinas Wilayah 3 Kaltim, Komisi IV DPRD Kukar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Afrilian Noor, Komisi Nasional Pendidikan (Komasdik) Kukar, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala SKB Tenggarong, Pengawas TK, SD, SMP, SMA, Kepala Sekolah Calon Guru Penggerak, Fasilitator Guru Penggerak, Pengajar Praktik PGP Angkatan 9, Calon Guru Penggerak A9 Kukar, serta Organisasi Mitra Pendidikan.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Disdikbud Kukar, Joko Sampurno mengatakan, PGP awalnya dilaksanakan sembilan bulan. Namun dievaluasi menjadi enam bulan. Tujuan PGP untuk meningkatkan kompetensi pribadi peserta guna meningkatkan proses belajar mengajar. 

Sesuai ketentuan PGP, yakni sebagai syarat menjadi Kepala Sekolah (Kepsek). Diakuinya masih banyak kekurangan calon kepsek di Kukar. Maka diharapkan 53 orang peserta kali ini bisa lulus dengan baik untuk kemajuan pendidikan Kukar.

Membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, salah satunya pada bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menunjukkan betapa pentingnya penguasaan terhadap bidang ini. 

Terkait PGP, diharapkan guru-guru di Kukar memiliki upaya untuk semakin meningkatkan kompetensi diri terhadap penguasaan TIK dan ilmu pengetahuan teknologi lainnya. 

Untuk itu, Pemkab Kukar perlu untuk terus memotivasi para guru, terutama mereka yang telah mengikuti PGP agar terus melakukan praktik di lingkungan sekolahnya masing-masing. Sehingga, keilmuan yang diperoleh sungguh-sungguh memberikan manfaat yang maksimal. 

“Hal ini penting untuk saya sampaikan, mengingat kehadiran guru penggerak dalam dinamika pendidikan sangatlah penting, terlebih-lebih dalam konteks merdeka belajar sekarang ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, PGP diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak. Dalam regulasi tersebut tertulis bahwa Pendidikan Guru Penggerak dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik. 

Hal itu diwujudkan dengan cara mewujudkan peningkatan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru. Dalam kaitan itu, maka menjadi penting bagi semua guru tanpa terkecuali untuk bisa ikut dalam Program PGP. Oleh karena itu, Bupati Kukar berpesan kepada seluruh jajaran Disdikbud Kukar, juga para kepsek untuk terus mendorong guru-guru di sekolahnya supaya bisa mengikuti PGP. 

Sebagaimana data dari Disdikbud Kukar, beberapa orang guru yang telah mengikuti PGP dari angkatan sebelumnya telah menjadi kepsek, baik di SD, SMP dan beberapa guru pengajar praktik yang telah diangkat menjadi kepala sekolah. 

Hal ini membuktikan bahwa PGP telah membawa hasil yang signifikan bagi individu guru yang telah mengikuti pendidikan. Ia kemudian berharap semua calon guru penggerak angkatan 9 bisa lulus dengan predikat sangat memuaskan.

“Lulusan ini saya harap dapat berkontribusi semaksimal mungkin demi terselenggaranya pendidikan yang lebih baik lagi bagi bangsa dan negara, terkhusus untuk Kukar,” harapnya. 

[hms|anl|ads]