Masih Beroperasi, Laila Minta Pemkot Samarinda Atasi Jukir Liar di Minimarket

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samairnda atasi juru parkir (jukir) liar yang ada disejumlah ritel atau minimarket.

Padahal, disetiap minimarket sudah pengumuman yang tertuliskan bahwa parker gratis. Namun, hal ini tidak diindahkan oleh para jukir liar tersebut. Sehingga ini membuat masyarakat menjadi resah.

“Harusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa mengatasi hal ini, masa iya tidak bisa,” tegas Laila.

Sebagaimana diketahui, pajak parkir tersebut masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda dan bukan ke Dishub sebagai pajak retribusi, sehingga Dishub belum melakukan aksinya secara nyata.

“Itu juga sempat dikeluhkan oleh Kepala Dishub Samarinda, menanyakan pada kami seperti apa baiknya, kami sarankan lakukan evaluasi,” kata Laila, Jumat (13/10/2023).

Namun diakui Laila memang belum ada pembahasan terkait pajak tersebut dengan pihak Bapenda, karena pajak yang disetorkan itu per bulan. Sehingga pihaknya masih belum mengetahui pembagian pajak tersebut.

“Saya juga sudah tanyakan ke kasirnya itu, kan sudah bayar tapi mereka juga tidak berani mengusir karena katanya preman, pastinya mereka juga tidak mau punya masalah kan yang penting mereka (kasir) kerja,” tegasnya.

Laila mengaku memang harus ada tindakan tegas dari Pemkot Samarinda seperti Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bahkan jika perlu bekerja sama dengan kepolisian.

“Tapi ini kan menjadi bahan evaluasi dan masukan, harus ada solusinya. Kasian kan masyarakat membayarnya jadi dobel-dobel ibaratnya, mereka membayar pajak itu dengan membeli produk yang mereka jual, ternyata tetap harus bayar parkir, nah itu,” tegasnya.

[Arf|Anr|Ads]