Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaBeritaMilik Potensi Datangkan PAD, DPRD Kukar Pertimbangkan Jalur Sungai Mahakam jadi Komoditas...

Milik Potensi Datangkan PAD, DPRD Kukar Pertimbangkan Jalur Sungai Mahakam jadi Komoditas Baru

Infokaltim.id, Tenggarong- DPRD Kukar bakal mempertimbangkan alur Sungai Mahakam menjadi komoditas baru dan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Karena bagi DPRD Kukar selama ini jalur Sungai Mahakam kerap dilintasi sejumlah kapal motor laut bahkan mengangkut sejumlah komoditas sumber daya alam yang selalu melintas di sungai tersebut.

Bahkan saat ini dianggap tidak memilki kejelasan persoalan jalur sungai tersebut, padahal bagi DPRD Kukar potensi mendapatkan PAD sangat tinggi.

Kendati demikia, DPRD Kukar sedang menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Urusan Perhubungan salah satu yang diatur adalah jalur Sungai Mahakam.

Jajaran Pansus Raperda Perhubungan DPRD Kukar tengah melakukan kajian terhadap aturan tersebut, termasuk telah melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim

Ketua Pansus DPRD Kukar, Erwin menyebutkan upaya yang dilakukan pihaknya sebab dipandang sangat penting pembaruan regulasi agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan transportasi Kukar saat ini.

Erwin mengatakan Raperda tersebut merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan di Kukar.

“Raperda ini diharapkan dapat membantu peningkatan PAD Kabupaten Kukar. Namun masih ada beberapa kekurangan yang perlu dibenahi, terutama terkait pengaturan pelayaran sungai dan danau,” ujar Erwin.

Dirinya meminta materi Raperda dibedah lebih mendalam, khususnya menyangkut pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Menurutnya, potensi ekonomi Sungai Mahakam perlu dikelola sesuai kewenangan yang dimiliki daerah, termasuk peluang penerimaan dari sektor retribusi.

“Kami juga perlu memaksimalkan PAD dari pendapatan retribusi alur sungai,” tegasnya.

Selain sektor sungai, Pansus turut menyoroti persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama angkutan hasil perkebunan dan pertambangan yang melintas di jalan umum.

Bagi Pansus DPRD Kukar bahwa selama ini daerah hanya mendapatkan dampaknya saja tapi tidak mendapatkan manfaatnya termasuk kerusakan jalan tentu ada penindakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten karena aktivitas kendaraan bermuatan berlebih dinilai turut berdampak terhadap kerusakan jalan.

Post Views: 3
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 66,226