Infokaltim.id, Samarinda – Proyek perbaikan drainase di Jalan Suryanata kembali menuai sorotan publik.
Kurangnya rambu peringatan dan penutup sementara di lokasi pekerjaan membuat sejumlah pengendara terperosok ke dalam galian yang belum rampung dikerjakan.
Kondisi ini menimbulkan kritik tajam terkait lemahnya penerapan standar keselamatan kerja.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kejadian tersebut tidak semestinya terjadi bila kontraktor maupun instansi teknis menjalankan prosedur keselamatan secara benar.
“Keselamatan warga harus jadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan pembangunan. SOP keselamatan kerja itu wajib dipatuhi, tidak bisa diabaikan,” ujar Deni pada Rabu (17/9/2025).
Ia menekankan, pemasangan rambu dan tanda peringatan tidak boleh dilakukan setelah adanya insiden.
Menurutnya, pengamanan harus sudah dipasang sejak awal pekerjaan berlangsung agar risiko kecelakaan bisa dicegah.
“Kami minta pesan ini diteruskan sampai ke pelaksana di lapangan. Semua proyek infrastruktur, baik perbaikan maupun pembangunan baru, harus mengedepankan aspek keamanan,” ujarnya.
Deni mengaku telah menerima laporan mengenai kecelakaan di sekitar proyek drainase tersebut.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Samarinda, khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA), agar langkah antisipasi segera dilakukan.
“Kami sudah minta supaya plang penutup segera dipasang. Ini peringatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Politikus tersebut mengingatkan bahwa tujuan pembangunan adalah memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan bahaya.
Dia menegaskan kontraktor maupun dinas terkait tidak boleh lagi menyepelekan faktor keselamatan.
“Pembangunan bisa terus berjalan, tapi keselamatan masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Itu harga mati,” tutupnya.
[anr|anl|adv]
