Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaMinim Transparansi Data, DPRD Samarinda Pertanyakan Kinerja OPD dan BUMD

Minim Transparansi Data, DPRD Samarinda Pertanyakan Kinerja OPD dan BUMD

Infokaltim.id, Samarinda – Kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai masih lemahnya keterbukaan data yang diberikan kepada DPRD, sehingga menghambat pelaksanaan fungsi pengawasan.

Menurut Iswandi, transparansi data merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah daerah.

Tanpa data yang jelas dan akurat, DPRD kesulitan menjalankan tugasnya secara optimal, khususnya dalam memastikan akuntabilitas kinerja OPD dan BUMD.

Salah satu instansi yang menjadi perhatian adalah Perumdam Tirta Kencana.

Ia mengaku telah berulang kali meminta laporan keuangan perusahaan daerah tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), namun hingga kini belum juga menerima dokumen yang dimaksud.

“Permintaan laporan keuangan yang sudah diaudit itu sudah saya sampaikan beberapa kali, tetapi sampai sekarang belum juga diberikan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar, kenapa akses terhadap data begitu sulit,” ujarnya.

Iswandi menambahkan, persoalan ini bahkan telah ia ungkapkan secara terbuka dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Samarinda yang digelar beberapa waktu lalu.

Politisi PDIP itu menekankan, data merupakan landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Tanpa didukung data yang valid, kebijakan maupun pernyataan yang disampaikan DPRD berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dengan data yang jelas, setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat. Kami di Komisi II tidak ingin bekerja hanya berdasarkan informasi yang tidak pasti. Semua harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iswandi menyatakan bahwa jika OPD maupun BUMD tidak kooperatif dalam предоставkan data, pihaknya akan berupaya mencari informasi dari sumber lain untuk kemudian diverifikasi.

“Jika data tidak diberikan, kami akan mencari pembanding dari sumber lain, lalu kami cocokkan untuk memastikan kebenarannya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Hambatan dalam memperoleh data dapat melemahkan fungsi pengawasan tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada citra DPRD di mata publik.

Dalam era keterbukaan informasi dan derasnya arus media sosial, menurutnya, masyarakat akan dengan cepat menilai kinerja DPRD, terutama ketika muncul berbagai isu di ruang publik.

“Ketika ada persoalan yang viral, masyarakat cenderung mempertanyakan peran DPRD. Padahal, bagaimana kami bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik jika data yang dibutuhkan tidak tersedia atau tidak valid,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Iswandi mengajak seluruh OPD dan BUMD untuk meningkatkan koordinasi dan keterbukaan, sehingga setiap pihak dapat menjalankan perannya secara maksimal.

Dia juga menyinggung bahwa upaya pencarian data sebenarnya merupakan tugas pengawasan internal yang berada di ranah inspektorat.

Namun, jika persoalan terus berulang tanpa kejelasan, hal tersebut patut menjadi perhatian bersama.

“Pada dasarnya, pencarian dan pemeriksaan data adalah tugas inspektorat. Namun, jika masalah terus muncul tanpa ada temuan yang jelas, tentu ini menjadi tanda tanya. Yang terpenting, mari kita bekerja sesuai tugas masing-masing agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular