Narkoba Masih Jadi Ancaman di Bulan Ramadan 1443 H, Perlu Pencegahan hingga Sosialisasi Nyasar ke RT-RT

Ilustrasi transaksi penggunaan obat terlarang narkoba. (Istimewa).

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menjadi narasumber dalam dialog publika di stasiun TVRI Kaltim dengan mengusung tema “Waspada Peredaran Narkoba selama Ramadan di Samarinda,” Selasa (12/04/2022).

Dalam dialog publika yang dimoderatori oleh I Made Kertayasa dengan menghadirkan 3 narasumber yaitu Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi dan Kombes Pol Wiwin Firta selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda.

Subandi menyampaikan, bahwa bahaya peredaran dan penggunaan narkoba di Samarinda masih menjadi perhatian utama, sebab obat terlarang itu telah mengancam generasi muda di Kota Tepian ini.

“Narkoba sesuatu serius yang harus diselesaikan bersama, dan harus dijadikan musuh bersama karena mengancam masa depan bangsa,” ujar Bandi.

Karena pelaku peredaran narkoba, menurut Bandi, hal itu menjadi grand desain nya untuk menghancurkan masa depan masyarakat, ini yang perlu menjadi pemahaman semua pihak.

“Untuk itu pentingnya sosialisasi bahaya narkoba hingga ke tingkat RT saat ini,” harapnya.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat agar memberantas peredaran dan penggunaan narkoba, jadikan pelopor untuk menjauhi narkoba tersebut.

“Mari jadikan narkoba sebagai musuh bersama, karena narkoba merusak, membunuh masa depan generasi muda,” tegasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi menyampaikan, bahwa kasus narkoba masih terbilang tinggi, mengalahkan kabupaten/kota lainnya.

“Karena masih banyakrantai permintaan dan pemasokan atau supply tinggi karena demand yang masih tergolong tinggi.

Menurutnya, penyebab utamanya adalah dikarenakan masalah ekonomi masih jadi faktor penentu. Bahkan tak jarang masih kita temui dalam lingkungan satu keluarga juga ikut sebagai pemain.

Dia menekankan agar ketahanan dalam keluarga untuk mencegah penyelahgunaan narkoba menjadi bagian penting yang harus intens dilakukan.

“Karena keluarga itu adalah tiang dan pondasi utama dalam mencegah obat terlarang itu,” tuturnya.

Suasana dialog publika di Stasiun TVRI Kaltim.

Dia juga sependapatan dengan yang dikatakan Suabndi, bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sosialisasi mulai dari sektor sekolah, RT hingga tingkat keluarga, juga pentingnya untuk melakukan pemetaan terhadap daerah yang tak hanya masuk dalam zona hitam atau kuning saja melainkan juga semua wilayah di Samarinda juga harus diwaspadai.

“Sehingga gerakan pencegahan ini perlu dukungan partisipasi masyarakat, seperti program pro bebaya yang sudah kami jalankan saat ini,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala BNN Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta mengungkapkan, Samarinda masih masuk dalam posisi puncak untuk kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Dimana untuk awal tahun 2022, kara Wiwin, pihaknya sudah menangani 12 kasus. Sebab itu, menurut dia, pentingnya upaya pencegahan menjadi tanggung jawab moral bersama dan semua lembaga harus bergerak untuk memerangi narkoba.

“Upaya pencegahan sebenarnya sudah kita laksanakan tapi kalau dilakukan secara parsial oleh penegak hukum saja tidak cukup, untuk itu pentingnya kerja bersama,” tuturnya.

[Ard|Ads]