Nilai Jalur Zonasi pada PPDB Efektif, Disdikbud Kutim Ingatkan Harus Terus Evaluasi

Penerimaan peserta didik baru menggunakan jalur zonasi.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Sangatta- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan jalur zonasi sudah sejak tahun lalu diterapkan di masing-masing daerah dan satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kutim melalui Kabid Pendidikan SD Uud Sudiharjo menjelaskan bahwa penerapan penerimaan per jalur ini cukup efisien.

“Penerapan sistem zonasi pada PPDB ini memanglah merupakan upaya untuk mendorong dalam peningkatan akses layanan pendidikan kita,” ujarnya, Sabtu (01/07/2023).

Meskipun terbilang efektif, namun ada beberapa kritikan dari anggota dewan terkait zonasi di tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi.

Di mana, masih ada sekolah yang belum memenuhi sarana dan pra sarana (sapras) yang memadai sehingga untuk penerapannya masih belum maksimal.

“Penerapan jalur zonasi pada PPDB ini memang merupakan aturan baru dari Kemendikbud RI yang mengurai adanya overload di sekolah tertentu saja,” imbuhnya.

Sedangkan untuk SD san SMP Uud mengaku sangat terbantu dan mengurangi protes dari warga yang terkendala jarak sekolah yang jauh karena sekolah yang dekat sudah penuh.

Salah satu kecamatan yang paling padat penduduk yakni Kecamatan Sangatta Utara yang sudah pasti pertumbuhan penduduknya tiap tahun juga meningkat.

“Kecamatan ini kita ketahui memang sangat padat dan ini sangat membantu kami, misal di dekatnya ada sekolah tapi penuh diisi daerah lain, ini kan sangat efektif mengurai itu,” bebernya.

Kendati dinilai efektif, menurut Uud tiap program tentu akan ada plus dan minusnya, oleh karena itu evaluasi harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas.

[Anr|Anl|Ads Kominfo Kutim]