Selasa, September 15, 2026
BerandaBeritaNursalam Soroti Pembangunan Kandang Ayam di Jalan Pramuka Bontang Lestari

Nursalam Soroti Pembangunan Kandang Ayam di Jalan Pramuka Bontang Lestari

Infokaltim.id, Bontang – Pembangunan kandang ayam di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Bontang Lestari, kembali menjadi sorotan DPRD Bontang. Anggota Komisi B DPRD Bontang dari Fraksi Golkar, Nursalam, mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pembangunan yang disebut belum mengantongi perizinan lengkap.

Persoalan tersebut disampaikan Nursalam melalui interupsi dalam rapat paripurna DPRD Bontang. Ia menyebut pembangunan kandang ayam itu berada di kawasan perumahan yang dalam ketentuan rencana tata ruang wilayah (RTRW) memiliki aturan mengenai pemanfaatan ruang dan pembangunan.

Menurut Nursalam, sejumlah warga sebelumnya telah menyampaikan keberatan secara tertulis kepada kelurahan. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat di Kelurahan Bontang Lestari.

Ia menyebut dalam rapat tersebut pembangunan dinilai belum memiliki perizinan lengkap dan berada di kawasan perumahan.

Nursalam mengatakan ketika rapat awal dilakukan, progres bangunan baru sekitar 10 persen dan pemerintah bersama pihak terkait telah meminta agar pembangunan dihentikan.

Namun, kondisi di lapangan justru berbeda. Pembangunan disebut terus berjalan hingga progresnya kini mencapai sekitar 70–80 persen dan bahkan telah memasuki bagian atap.

“Sekarang pembangunannya sekitar 70–80 persen, sudah di atap,” ujar Nursalam, saat rapat paripurna penyampaian nota keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah, terutama peran dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindaklanjuti keputusan rapat.

Menurutnya, apabila dalam rapat telah dinyatakan pembangunan belum layak dilanjutkan karena persoalan perizinan, seharusnya ada tindakan nyata di lapangan, bukan sebatas surat imbauan atau instruksi penghentian.

Nursalam juga menyinggung keberadaan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurut dia, keberadaan OSS tidak serta-merta menghapus kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan.

Ia menilai persoalan semakin serius karena hingga kini belum terdapat persetujuan warga, sementara pembangunan terus berjalan.

Laporan tersebut, kata Nursalam, bahkan telah disampaikan kepada tim penertiban kota. Rapat disebut telah dilakukan sebanyak dua kali dan hasilnya meminta pembangunan dihentikan.

Namun, ia menilai keputusan tersebut belum diikuti tindakan penghentian secara langsung di lapangan.

“Dua kali rapat, hasilnya juga hanya menyuruh stop, tetapi tidak melakukan penyetopan secara aksi. Hanya di atas kertas,” tegasnya.

Nursalam meminta Pemkot Bontang mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan Satpol PP jika rekomendasi penghentian pembangunan tidak ditindaklanjuti.

Menanggapi interupsi tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima masukan yang disampaikan Nursalam dan meminta persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.

Neni menegaskan bahwa setiap pembangunan harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek perizinan serta kesesuaian pemanfaatan ruang.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki perangkat yang bertugas memastikan kegiatan pembangunan di wilayah Bontang berjalan sesuai ketentuan.

Persoalan pembangunan kandang ayam di Jalan Pramuka tersebut selanjutnya menjadi catatan bagi Pemkot Bontang untuk memastikan pengawasan di lapangan berjalan efektif.

Bagi DPRD Bontang, penegakan aturan tidak cukup hanya melalui rapat maupun surat penghentian. Tindakan pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Nursalam berharap Pemkot Bontang segera memastikan status perizinan pembangunan tersebut dan mengambil langkah sesuai aturan. Terlebih, lokasi berada di kawasan perumahan dan telah mendapat keberatan dari masyarakat sekitar.

Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan tata ruang dan perizinan pembangunan harus diperkuat. Pemerintah dituntut hadir memastikan pembangunan berjalan tertib tanpa mengabaikan kepentingan warga dan aturan yang telah ditetapkan.

[ayu|anl|adv dprd btg]

RELATED ARTICLES

Most Popular