Pansus Aset DPRD Samarinda Bakal Rampung Akhir 2021 Mendatang

Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Infokaltim.id/Syaifudin).

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengungkapkan inventarisir aset baik bergerak maupun tidak bergerak milik Pemerintah Kota (Pemkot) ditargetkan akan rampung lebih awal yaitu akhir November 2021 mendatang.

Hal ini sampaikan langsung oleh Joni sapaan karibnya kepada Infokaltim.id saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (10/11/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, perampungan inventarisir aset Pemkot oleh pansus DPRD Samarinda yang diperkirakan senilai Rp 23 triliun ini di targetkan akhir Desember 2021.

“Iya, awalnya memang akhir desember, namun dipercepat akhir november ini sudah harus dieksekusi,” ungkap Joni.

Dikatakan Joni, Pihaknya saat ini sedang singkronisasi data dari kelurahan dan kecamatan serta dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Karena memang pansus ini panjang. Datanya itu cukup banyak, makanya kami ingin melakukan pembenaran terkait itu,” ucapnya.

Tak bisa dipungkiri kata Joni, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan atas data yang disampaikan oleh BPKAD untuk memastikan kebenaran data tersebut.

“Bisa saja BPKAD mengatakan kami punya data segini, makanya desember ini kami akan turun kelapangan untuk meninjau kebenarannya,” tuturnya.

Lebih jelas, Joni yang saat ini duduk di Komisi I DPRD Samarinda sekaligus Sekretaris Fraksi Gerinda menambahkan, juga terdapat data aset berupa tanah milik pemkot namun telah dihuni oleh masyarakat setempat.

“Itu salah satunya juga bakal kita beresin, minimal yang nanti kami hasilkan adalah suatu rekomendasi yang akan dieksekusi oleh pemerintah,” tutupnya.

{Syf | Sdh | Ads]