Pansus III DPRD Samarinda Gelar Pertemuan dengan PUPR dan Dishub Bahas Raperda Pemanfaatan Jalan

Suasana rapat yang dilakukan oleh Pansus III DPRD Samarinda dengan PUPR dan Dishub Samarinda. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran panitia khusus (Pansus) III DPRD Samarinda menggelar pertemuan dengan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat gabungan Gedung DPRD Samarinda, Senin (27/06/2022).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyebutkan, bahwa pihaknya melakukan pertemuan dengan dinas terkait tersebut bertujuan untuk mematang dan mendiskusi serta mengimpun informasi dalam rangka mematangkan persiapan Raperda tersebut.

“Karena menurut kami ini penting untuk dilakukan, sebab itu kami mengundang mereka agar produk Raperda itu benar-benar mengakomodir semua kepentingan masyarakat dari pasal per pasal agar lebih matang,” ungkapnya.

Raperda ini juga, kata Angkasa, akan melindungi hak pejalan kaki diberbagai fasilitas jalan umum perkotaan. Supaya ada hukum yang mengaturnya agar semua hak dan kewajiban pemanfaatan jalan benar-benar terealisasikan.

“Jadi ini harus kita atur supaya penataan kota juga semakin baik, tidak samrawut dan berantakan,” tegasnya.

Politikus PDIP itu mengharapkan agar proses Raperda ini dapat selesai tepat waktu dan pihaknya membutuhkan masukan dari elemen masyarakat demi kesempurnaan produk Raperda tersebut.

[Ard | Ads]