Pastikan Pembangunan IKN tidak Langgar Hak Sosial Masyarakat, Pemkab Kukar dan Komnas HAM Kaji Dampak UU IKN

Suasana diskusi antara Pemkab Kukar dan Komnas HAM. (Infokaltim,id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerima kedatangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka Pengumpulan Data, Wawancara dan Observasi Kajian Ibu Kota Negara (IKN), di Ruang Eksekutif Kantor Bupati. Kamis (07/04/2022)

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga, melalui perwakilan tim A peneliti Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, kedatangan mereka untuk melakukan pengumpulan data dan obeservasi di lapangan yang terdampak atas diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang IKN.

Dia menyebutkan, melihat dari pemilihan wilayah IKN, Komnas HAM mencatat terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sejumlah daerah di Kaltim. Kasus yang dimaksud antara lain dugaan pelanggaran HAM terkait hak atas tanah, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, masyarakat hukum adat, pertambangan dan sebagainya.

“Apabila tidak ada perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan hingga pemulihan terhadap dugaan pelanggaran HAM tersebut, akan berpotensi menambah persoalan di wilayah IKN baru dan sekitarnya,” tuturnya.

Maka, kata Sandrayati, Komnas HAM sebagia upaya yang bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai UUD 1945, berupaya meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dalam berkehidupan.

“Jadi kajian ini untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait pemindahan IKN dalam persepektif HAM, dan menganilisa dampak pengesahan UU IKN yang berpotensi mengakibatkan adanya penurunan kualitas hak-hak asasi warga,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menyambut baik kegiatan Komnas HAM tersebut yang menjadi bagian lokasi IKN, untuk memastikan tidak ada pelanggaran HAM masyarakat sekitar dalam rangka pembangunan IKN.

“HAM ini sangat penting ditegakkan agar tidak ada yang dirugikan pada pembangunan IKN, maka kami menyambut baik kegiatan Komnas HAM di Kukar ini, kami siap memberikan informasi dan data yang diperlukan,” tutupnya.

[Rzf|Sdh|Ads]