Kenaikan Tarif Air Minum Dianggap Tanpa Analisis yang Tepat

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Fraksi PKS, Abdul Rofik. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Kencana telah menaikan tarif berkisar 7.540 perkubik sejak April lalu, menuai reaksi dari kalangan masyarakat hingga para Anggota Komisi II DPRD Samarinda salah satunya adalah Abdul Rofik.

Dia menyebutkan, Perumdam Tirta Kencana tidak semestinya menaikan tarif tanpa analisa akademik dan riset yang akurat.

Meskipun kata Rofik, Perumdam Tirta Kencana saat ini membutuhkan kost yang sangat besar, namun sisi lain harus ada pertimbangan yang matang dan jangan gegabah.

“Menurut saya kenaikan tarif itu waktunya tidak tepat, karena saat banyak kalangan masyarakat yang sedang susah semua barang pokok naik,” ungkap Rofik, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (07/04/2022).

Sebelum menaikan tarif itu, diungkapkan Rofik, bahwa sebaiknya pihak Perumdam Tirta Kencana mengandeng lembaga perguruan tinggi untuk melakukan riset ke lapangan untuk melakukan survai agar hasilnya akurat.

“Karena ketika menaikan tarif ini mungkin masyarakat menengah ke bawah yang tidak mampu membayar, berbeda jika orang kaya mungkin mampu,” tuturnya.

Sisi lain juga, disebutkan Rofik, saat ini beban masyarakat semakin bertambah, misalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax hingga kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen.

“Semakin kompleks penderitaan masyarakat, apalagi kita semua tahu bahwa ekonomi masyarakat belum pulih dihantam badai Covid-19 ini,” pungkasnya.

Menurut Politikus PKS itu, sebaiknya Perumdam Tirta Kencana ketika menaikan berdasarkan riset hal itu menjadi acuan untuk menetapkan kenaikan tarif juga disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Sebaiknya kenaikan itu dikategorikan, misalkan masyarakat miskin, menengah dan masyarakat kaya. Mungkin kenaikan tarif itu lebih tepat ke masyarakat kaya,” ujarnya.

[Ard|Sdh]