Patut Dibanggakan, Masyarakat Hukum Adat Desa Swan Slutung Kabupaten Paser dapat Penghargaan Kalpataru dari KLHK

Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser saat melakukan gotong royong pembersihan jalan dan lahan. (Infokaltim.id/Ilustrasi).

Infokaltim.id, Samarinda- Masyarakat Kaltim patut berbangga, pasalnya salah satu kelompok masyarakat di Kabupaten Paser telah ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan paling bergengsi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Sebagaimana diketahui, Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diberikan pemerintah kepada pihak-pihak yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi dan menyelamatkan lingkungan hidup, serta kehutanan.

Penghargaan itu diputuskan melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, tentang Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022, menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru.

Penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat, maupun kelompok yang dinilai layak dan pantas memperoleh Kalpataru, karena perannya dalam melestarikan lingkungan.

Dari 10 penerima penghargaan Kalpataru, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, menjadi satu-satunya perwakilan Kaltim yang berhak menerima penghargaan tersebut untuk kategori Penyelamat Lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal menjelaskan, penghargaan Kalpataru yang diterima oleh MHA Mului menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar betul pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, sekaligus merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.

“Ini menambah jumlah penghargaan kalpataru yang telah diperoleh oleh masyarakat Kalimantan Timur selama beberap tahun terakhir, dan kebanggaan tersendiri, setelah 2 (dua) tahun terakhir karena situasi pandemic, Kaltim dapat memperoleh Kembali penghargaan Kalpataru,”ucapnya, Jum’at (03/06/2022).

Dirinya mengharapkan, berbagai program pemerintah tentang upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat didukung oleh masyarakat. MHA Mului ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas tentang bagaimana merawat, serta menjaga lingkungan hidup tetap asri.

“Semua ini menjadi menjadi tugas kami dan seluruh masyarakat untuk menjaga kelestraian lingkungan untuk melakukan inventarisasi, membina, serta mengusulkan untuk penerimaan penghargaan ini di tingkat provinsi dan nasional,” imbuhnya.

Rizal mengungkapkan, bahwa pemberinaan Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Jakarta atau Bogor, namun untuk pelaksanaan masih menunggu jadwal dan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]