Pedagang Diminta Tertib Alat Ukur, Tak Menolak Tera Ulang

Petugas tera (Penera) melakukan tera ulang di salah satu toko emas. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang- Para pedagang diminta untuk tertib terhadap alat ukurnya. Hal itu sebagai imbauan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Bontang. Tujuannya untuk memberikan transaksi yang adil bagi para pembeli.

Penera Diskop-UKMP Bontang Martha Neltina mengatakantujuan pihaknya melakukan tera ulang ialah untuk memberikan transaksi perdagangan yang adil baik bagi pembeli maupun penjual.

“Kami harapannya, penjual tertib uku, sehingga ketika ada kegiatan tera ulang, dengan sadar menyerahkan alat ukurnya untuk dilakukan tera ulang,” ujar Martha.

Selain itu, Martha juga mengimbau para pedagang menggunakan alat ukur yang sesuai dan sudah dipersyaratkan pemerintah. Dengan kriteria khusus mempunyai izin tipe dari Direktorat Metrologi.
Jika ada pedagang yang menolak dilakukan tera ulang, sebagai Penera, Martha hanya bisa mengimbau dan tindaklanjutnya akan dilakukan oleh Pengawas Kemetrologian dari Diskop-UKMP Bontang.

“Mereka bertugas khusus menindaklanjuti para pedagang yang melanggar atau pelaku usaha yang melanggar,” imbuhnya.

Sasaran tera ulang dilakukan pada toko emas dan ekspedisi. Tak hanya itu, tera ulang juga dilakukan di perusahaan-perusahaan serta SPBU. Mengingat alat ukur itu banyak jenisnya, sehingga pelayanan metrologi tak sekedar dilakukan di pedagang saja, tetapi juga di perusahaan.

“Karena di perusahaan juga ada yang alat ukurnya dipakai transaksi, seperti timbangan jembatan, di SPBU pompa ukur BBM. Jadi semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi wajib dilakukan tera ulang,” ungkapnya.

[Sri | Ard | Ads Kominfo Bontang]