Pemerintah Resmi Tetapkan Sholat Idul Fitri 13 Mei 2021

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (tengah)

Infokaltim.id, – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sidang isbat resmi menentukan 1 Syawal 1442 Hijiriah atau Hari raya Idul Fitri ditetapkan Kamis, 13 Mei 2021.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas melaporkan saat konfrensi menyimpulkan bahwa setelah mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal.

Awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis,13 mei 2021. Saya selaku Menteri Agama RI dan mewakili pemerintah mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H”, ucap Yaqut, Rabu, (12/5/2021).

Hal ini ditetapkan sebab adanya penjelasan dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat, belum nampak hilal pada Rabu, 12 Mei 2021.

Sementara hilal dapat dilihat jelas tepat 1 Syawal 1442 H tepat pada Kamis, 13 Mei 2021, sehingga ummat Islam dapat melaksanakan hari raya idul fitri 1442 H.

Saya berharap seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M dengan tidak melakukan takbir keliling dan Sholat Idul Fitri hanya diperbolehkan di zona hijau dan kuning”, harap Yaqut

Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1442 H dilakukan secara luring dan daring yang dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.

[SDH]

Info Terbaru