Pemkab Kukar Ajak Warga Lapor SPT Tahun 2023

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin saat melakukan pelaporan SPT tahun 2023. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Tenggarong– Sebagai role model warga negara yang baik, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Senin (25/3/2024).

Pelaporan pajak ini dilakukan secara online pada pukul 16.30 WIB, dengan dipandu langsung oleh Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong Achmad Suyanto. Terlihat Rendi Solihin melakukan pelaporan pajak secara simbolis dengan menggunakan laptop.

Rendi kemudian mengimbau masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-Filling. “E filling ini aplikasi pelaporan pajak dengan user friendly, mudah, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, mari segera lapor SPT,” ajak Rendi Solihin usai acara.

Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong, Wahyu Kristianto melalui kasi pelayanan Achmad Suyanto mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT tahun pajak 2023. Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP dan memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp54 juta per tahun.

Per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT atau tumbuh 30.02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 34.112 SPT. Ini merupakan hal yang sangat baik, dan dia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT, baik itu secara online maupun datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong secara tepat waktu.

“Hari ini bapak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujarnya.

Achmad Suyanto mengatakan, masyarakat masih ada kesempatan sampai dengan 31 Maret 2024 dan bisa dilakukan secara online 24 Jam di www.djponline.pajak.go.id, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak.

“Kami siap membantu pengisian SPT. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” tambahnya.

[hms|anl\ads]