Pemkot Teken Aturan PPKM Baru Cegah Covid-19, Ini Tanggapan DPRD Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda- Lonjakan angka kasus Covid-19 di Samarinda terbilang semakin bertambah, DPRD Samarinda Anhar menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak tegas dan serius menanggani penyebaran Covid-19.

Berdasakan hasil infografis Dinas Kesehatan Samarinda per 03/02, kasus yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 8.891, orang dalam perawatan sebanyak 965, dan dinyatakan meninggal akibat Covid-19 sebanyak 251 orang, tersebebar di sepuluh Kecamatan se-Samarinda

Sementara pemberlakuan kebijakan mengikuti protokol kesehatan kepada masyarakat telah dijalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Namun penegakan aturan tersebut terbilang masih sebatas himbauan, hal ini menuai komentar dari Anggota DPRD Samarinda, Anhar mengatakan Pemkot Samarinda tidak memiliki manajemen planing yang kurang maksimal dalam menanggani Covid-19 di Samarinda

“Kami sebagai legislatif telah menyetujui anggaran untuk penangganan Covid-19 bahkan setengah dari APBD Samarinda dianggarkan untuk memutuskan mata rantai Covid-19, Pemkot memiliki berbagai instrumen dalam menjalankan atur protokol kesehatan, harusnya Pemkot Samarinda lebih sigap karena disupport dengan anggaran yang besar”, ungkap Anhar Via WA, Kamis (04/02/2021).

Melalui surat Surat Edaran Pemkot Samarinda untuk menekan laju kasus positif Covid-19 Nomor : 360/1629/3.00.07 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan di Malam Hari diberlakukan mulai 3-10 Februari 2021, batasan aktivitas masyarakat diperketat hingga pukul 20.00

Anhar menilai kinerja Pemkot untuk menanggani Covid-19 sangat buruk, pasalnya lonjakan kasus Covid-19 semakin bertambah dan ketidak tegasan Pemkot dalam menjalani atur Protokol Kesehatan (Prokes).

“Misalkan masyarakat yang tekena dampak langsung Covid-19, baik ekonomi dan sosialnya, itu telah ada anggaran di Pemkot melalui perangkat kerja di Pemkot Samarinda termasuk gugus tugas, kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Samarinda, memiliki peran dalam menegakan aturan Projek”sebut Anhar

Lebih lanjut Anhar menyebutkan perangkat-perangkat di Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan hingga RT serta masyarakat telah mendukung untuk menekan penyebaran Covid-19, DPRD Samarinda pun telah mendukung dengan menyetujui anggaran untuk melakukan pencegahan dan saran-saran terbaik telah dilayankan kepada Pemkot Samarinda

Sementara langkah dan aturan prokes masih minim dilakukan oleh Pemkot Samarinda, Kata Anhar jika warga yang masih berkerumunan maka perlu diedukasi dan penengakan yang mesti dilakukan

“Harus lebih banyak sosialisasi dan tegakkan hukum jika ada yang melanggar, banyak tempat hiburan yang dibuka , tempat nongkrongan juga ramai, jangan sungkan untuk menegakan aturan prokes, hal teknis itu Pemkot yang lebih tau masalah data-data Covid-19, jika naik terus maka manajemen pencegahan dan strategi harus disesuaikan”, papar Anhar

Dia menyarankan agar Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak Pemprov Kaltim untuk mendata dan melakukan pengetatan disejumlah pintu masuk warga di luar Samarinda untuk dilakukan pengecekan berkala untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

[SDH]