Pemprov Kaltim Gandeng Kukar Dalam Pembangunan Food Estate

Penandatangan kerjasama pengembangan kawasan pertanian antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar. (Infokaltim,id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong– Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu dari tiga kabupaten yang digandeng Pemerintah Propinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kerjasama pembangunan daerah di bidang penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan kawasan pertanian (food estate) berbasis korporasi petani.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Gubernur Isran Noor di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (23/3/2022).

Ketiga kabupaten yang kerjasama diantaranya Kabupaten Paser, Panajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kukar.

Dalam arahan Gubernur Isran Noor mengatakan, Kaltim saat ini harus siap dan wajib mempersiapkan produk pangan, bukan hanya sekedar volume yang harus ditingkatkan, tetapi juga harus kualitasnya.

“Menurut saya volume iya, selama masih bisa, tetapi kualitas harus juga kita bangun atau ditingkatkan,” kata Isran.

Gubernur menekankan Kaltim jangan sampai ketinggalan, karena nanti akan ada konsumen yang pada level menengah keatas dalam jumlah tertentu antara 2,5-5 juta orang di kawasan Ibukota Negara (IKN).

“Ini harus diantisipasi, dan siapa yang melaksanakan itu, bukan dinas pertanian pangan, tetapi yang melaksanakan itu petaninya, pekebunnya yang dibawah koordinasi ketua umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA),” jelasnya.

Sementara itu Bupati Edi Damansyah menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama untuk membangun kawasan pertanian di Kukar dengan provinsi Kaltim ini.

“Sudah tiga tahun saya menunggu pola kerja bersama seperti ini dan akhirnya hari ini bisa terwujud dengan ditandatangani kerjasama tadi,” ungkap Edi.

Pemkab Kukar mengakui terkait sinkronisasi pembangunan kawasan pertanian, menurutnya selama ini belum terjadi, sehingga perlu segera disinkronkan.

“Ini sinkronisasi jangan sampai tidak singkron-singkron,” tegasnya.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan terkait pembangunan kawasan pertanian (food estate) Kukar telah menyiapkan lima kawasan dengan luasan yang bervariasi, dan kesiapan lahan sekitar 37.000 hektare dengan cadangan lebih kurang 40.000 hektar.

“Kalo di Kukar itu walaupun zonasinya sudah dibagi beberapa perizinan, seperti migas, batubara, bahan galian, kehutanan, perkebunan dan kelapa sawit masih ada zonasi, karena kita punya peraturan daerah (Perda) yang mengatur lahan pertanian berkelanjutan,” paparnya.

Dia mengharapkan, dengan perjanjian pembangunan pertanian tersebut bisa mempercepat kerja bersama dalam pembangunan pertanian ini.

“Insya Allah dengan MoU ini, semoga kita bisa cepat kerja bersama,” pungkasnya.

[Rzf|sdh|Ads]