Pemprov Kaltim Khawatirkan Pengaruh Ekonomi Soal Larangan Ekspor Sawit

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalimantan Timur (Kaltim), HM Yadi Robyan Noor khawatir Kaltim terkena dampak dari kebijakan pelarangan ekspor Kelapa Sawit.

Diketahui per 28 April 2022, Presiden telah melarang ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng. Menurut Jokowi, langkah ini merupakan upaya menjaga ketersediaan bahan pokok minyak goreng di dalam negeri.Kebijakan tersebut diperkirakan bakal mempengaruhi ekspor Kaltim. Roby sapaan akrab mantan Kepala BKD ini menjelaskan bahwa sawit adalah salah satu komoditi ekspor terbesar Kaltim.

“Kalau Kaltim termasuk terbesar ya sawit, karena ada kenaikan 145 persen,sehingga kita juga harus membatasi ekpor keluar agar stabilitasnya terus terjaga dan kebutuhan masyarakat di kaltim bisa terpenuhi ,” ucap Roby, Kamis (28/04/2022).

Berdasarkan data, secara keseluruhan jumlah ekspor komoditas pertanian dari Kaltim pada 2021 mencapai 144.800 ton dengan nilai Rp 903,1 miliar.Komoditas pertanian didominasi kelapa sawit dan produk olahannya seperti RBD Palm Olein, RBD Palm Stearin, minyak sawit, ampas sawit, dan palm kernell expeller dengan total nilai Rp 740,1 miliar. Mengacu data ini, Roby mendorong kebijakan penghentian ekspor sawit dan minyak goreng dievaluasi, mengingat dampaknya terhadap Kaltim.

“Memang agak ekstrem keputusan dari pusat itu, tapi kita tetap mengikuti ketetapan yang sudah ada,” terangnya.

Belakangan, negara pun tengah merugi hingga triliunan rupiah akibat pemberlakuan sawit satu harga, dan Domestic Market Obligation (DMO) yang dipotong 20 persen. Roby berharap pemerintah pusat memperhitungkan kembali dampak dari pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Diberlakukan sepekan saja negara sudah rugi triliunan rupiah. Intinya Kaltim berharap, apapun kebijakan pusat, mudah-mudahan dampaknya sudah diperhitungkan,” tandasnya. 

[Rzf|Asg|Adv Diskominfo Kaltim]