Pemprov Kaltim Terima 1.417 Kuota Formasi PPPK 2022 untuk Guru hingga Tenaga Kesehatan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov Kaltim, Deni Sutrisno. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Kuota Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.417 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov Kaltim, Deni Sutrisno menyebutkan usulan formasi PPPK itu telah disetujui pihak kementerian terkait.

“Pemprov Kaltim dari jumlah formasi PPPK yang diusulkan sebanyak 1.448, oleh Kemenpan RB disetujui menjadi sebanyak 1.417 formasi. Formasi terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Adapun dari kuota sebanyak 1.417 formasi PPPK dengan rincian, Guru sebanyak 844 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 498 formasi dan tenaga teknis lainnya sebanyak 75 formasi.

Informasi tersebut berdasarkan hasil pertemuan terakhir saat rakor persiapan pengadaan PPPK beberapa waktu lalu, saat itu bersama Kemenpan RB, Kemendikbudristek, dan BKN di Jakarta.

Menurutnya hasil perkembangan informasi itu didapat pada tanggal 13 September 2022 lalu, bahwa seleksi akan dibuka paling cepat pada minggu ketiga atau empat bulan September.

[Ard | Adv Kominfo Kaltim]