Pemuda Muhammadiyah Kaltim Minta Pegawai BRIN Diproses Hukum, Komentarnya Dimedsos Dinilai Provokatif dan Intoleran

Sekretaris Umum PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim, Adam Muhammad (depan) berserta Kokam Kaltim. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Salah satu oknum pegawai BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin (APH) yang ia tulis bernada mengacam ingin membunuh warga Muhammadiyah yang ia lontarkan viral media sosial platform facebook.

Ancaman yang ia lontarkan itu menimbulkan reaksi berbagai kalangan warganet terutama warga Muhammadiyah. Banyak kalangan aktivisi muda Muhammadiyah menyayangkan sikap intoleran yang dilakukan salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) BRIN itu.

Twit Andi Pangerang Hasanuddin itu dinilai Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Timur (Kaltim), bahwa komentar yang disampaikan oleh APH itu bernada provokatif dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Komentar yang disampaikan oknum pegawai BRIN sangat provokatif dan tidak mencerminkan semangat toleransi, alih-alih semakin memperkeruh keadaan dan memecah belah,” pungkasnya, Senin (24/04/2023).

Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kaltim, Adam Muhammad itu meminta pihak kepolisian agar segera melakukan tindakan terhadap APH, sebab pernyataannya telah memenuhi unsur hukum dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

“Kami meminta agar pihak kepolisian harus mengusut tuntas komentar APH yang bernada mengacam ingin membunuh warga Muhammadiyah, harus segera melakukan proses hukum terhadap APH sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Menurut Adam, semestinya sebagai salah pegawai PNS di BRIN, statement yang harus disampaikan penuh dengan kebijaksanaan menempatkan perbedaan pendapat (metodologi) sebagai hal yang lumrah.

“Komentar berlaga seperti preman, hormati saja semua perbedaan itu agar tidak saling menyalahkan satu dengan lainnya,” tuturnya.

Sebab itu, kata Adam, APH harus dilakukan proses hukum agar oknum pegawai BRIN itu mengetahui konsekuensi statment yang dia lontarkan di kolom komentar yang ditwit sesama pegawai BRIN Thomas Jamaluddin.

Sebagai informasi, bahwa APH melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah lantaran adanya perbedaan penentuan 1 syawal pelaksanaan hari raya idul fitri 1444 hijriah. Muhammadiyah telah menentukan 1 syawal sejak jauh hari pada Jum’at 21 April 2023 sebagai penentuan 1 syawal.

Sedangkan pemerintah melalui hasil sidang isbat menentuan 1 syawal jatuh pada Sabtu 22 April. Dengan perbedaan itulah salah profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djalaluddin mentwit dalam akun medsosnya bahwa Muhammadiyah tidak menghormati pemerintah, lantas direspon oleh APH dengan nada pengancaman dalam kolom komentar dalam akun facebook tersebut.

Statmen itulah menimbulkan reaksi berbagai kalangan warga Muhammadiyah, bahwa APH telah melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah, tindakannya itu dinilai sudah melampaui batas yang semestinya ia tidak disampaikan dalam ranah publik. Statmen APH itu dinilai telah melanggar hukum sehingga seluruh warga Muhammadiyah mengecam dengan keras agar APH dilakukan proses hukum yang berlaku.

[Adm|Ard]