Pencemaran Udara di Samarinda Banyak Dihasilkan Dari Polusi Kendaraan Bermotor

Kepala Seksi (Kasi) Pemantauan Lingkungan DLH Samarinda, Tommy Prayudi Soemarie.
Kepala Seksi (Kasi) Pemantauan Lingkungan DLH Samarinda, Tommy Prayudi Soemarie.

Infokaltim.id, Samarinda- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebutkan, mobilitas kendaraan bermotor sangat mempengaruhi terhadap kualitas udara.

Meskipun saat ini kualitas udara di Samarinda tergolong baik, namun berdasarkan data indeks standar pencemaran udara tercatat per 18 Agustus 2021 dengan nilai 46 HC.

Sebagaimana disebutkan Kepala Seksi (Kasi) Pemantauan Lingkungan DLH Samarinda, Tommy Prayudi Soemarie bahwa, HC itu singkatan dari Hidrokarbon yang merupakan polusi udara yang terbentuk dari gas, cairan, maupun benda padat. HC yang berupa gas akan bercampur dengan gas-gas hasil buangan lainnya.

“HC itu berasal dari polusi kendaraan motor, mobil dan emisi industri lainnya yang menghasilkan Hidrokarbon,” ungkap Tommy, di Gedung DLH Samarinda, Kamis (19/8/2021).

Tommy mengatakan, hasil pantauan udara yang dilakukan pihak DLH Samarinda itu berdasarkan hasil rekaman alat Air Quality Measurement System (AQMS) yang terpasang di Taman Nansia dekat Makam Pahlawan tepat di Jalan Pahlawan.

“Alat AQMS itu bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang dipasang di Samarinda untuk memantau kualitas udara,” sebut Tommy.

Dijelaskan Tommy, instrumen larameter pencemar udara yang dipantau melalui peralatan tersebut di antaranya partikel udara yaitu sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), zat berukuran lebih kecil dari 10 μm dalam diameter aerodinamik (PM10), zat berukuran lebih kecil dari 2,5 μm dalam diameter aerodinamik (PM2.5), karbon monoksida (CO), HC dan ozon (O3).

“Alhamdulillah dari hasil pantauan udara melalui alat itu, kualitasnya tergolong baik,” ujar Tommy.

Sementara untuk mengantisipasi pencemaran udara agar terjaga kualitasnya, dikatakan Tommy bahwa, kendaraan bermotor yang menimbulkan polusi agar mengurangi mobiltasnya.

Selain itu, kegiatan industri yang menghasilkan polusi juga harus memperhatikan emisi pembuangan gasnya sesuai ketentuan.

“Kalau meningkatkan kualitas udara itu lebih segar seperti diperkotaan adalah menambah ruang terbuka hijau atau setiap rumah minimal menanam pohon,” imbu Tommy.

[SDH]