Sabtu, Juli 18, 2026
BerandaEkonomiPeran Ormas dalam Penguatan Pembangunan Daerah dan Ekonomi Desa

Peran Ormas dalam Penguatan Pembangunan Daerah dan Ekonomi Desa

Oleh: Kahar Liwang, SE., SH.,MM (Ketua Ormas/ Ketua APUDSI Kaltim)

Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada dasarnya merupakan bagian penting dari kekuatan masyarakat sipil dalam pembangunan bangsa. Ormas tidak hanya hadir sebagai wadah berkumpulnya masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu menjembatani kepentingan rakyat dengan arah kebijakan pemerintah. Dalam perspektif pembangunan modern, Ormas memiliki posisi strategis karena mampu bergerak langsung di tengah masyarakat, memahami persoalan akar rumput, sekaligus menghadirkan solusi yang lebih konkret dan partisipatif.

Holloway (2011) menjelaskan bahwa Ormas dan LSM lahir dari semangat independensi sosial untuk mendorong perubahan yang positif tanpa menjadikan keuntungan pribadi sebagai orientasi utama. Sementara Zemans (2004) menyebut masyarakat sipil sebagai gerakan sosial yang terorganisir dan tumbuh dari beragam kepentingan masyarakat untuk memperkuat kehidupan demokrasi dan pembangunan sosial. Dalam konteks Indonesia, keberadaan Ormas bahkan telah dijamin secara konstitusional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa Ormas merupakan organisasi yang dibentuk masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kebutuhan, dan tujuan guna berpartisipasi dalam pembangunan nasional yang berlandaskan Pancasila. Artinya, sejak awal negara telah menempatkan Ormas bukan sebagai ancaman pembangunan, melainkan sebagai mitra strategis dalam memperkuat kehidupan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan Ormas di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Organisasi-organisasi masyarakat hadir di berbagai sektor mulai dari pendidikan, dakwah, lingkungan, kesehatan, sosial kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia memiliki semangat gotong royong dan partisipasi sosial yang tinggi.

Namun, di tengah perkembangan tersebut, tantangan pembangunan daerah saat ini tidak lagi cukup hanya berbicara mengenai pembangunan infrastruktur semata. Pembangunan ke depan harus bergerak lebih konkret dan menyentuh penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Sebab desa merupakan fondasi utama kekuatan ekonomi Indonesia.

Dalam konteks itulah peran Ormas menjadi semakin relevan. Ormas tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi seremonial atau sekadar simbol eksistensi kelompok tertentu. Ormas harus mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah. Organisasi masyarakat harus hadir membawa solusi, membuka ruang kolaborasi, dan membantu masyarakat keluar dari persoalan ekonomi yang selama ini menghambat pertumbuhan desa.

Salah satu contoh gerakan yang mulai memperkuat arah pembangunan desa tersebut adalah kehadiran Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI). Sebagai organisasi dan komunitas pemberdayaan ekonomi pedesaan, APUDSI hadir untuk menghimpun berbagai sektor usaha masyarakat desa, mulai dari UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, petani, hingga nelayan.

Di bawah kepemimpinan Maulidan Isbar, APUDSI mencoba membangun paradigma baru bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari penguatan ekonomi desa. Sebab selama ini desa sering kali hanya dijadikan objek pembangunan, padahal desa memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar apabila dikelola secara tepat.

Salah satu fokus utama APUDSI adalah penguatan sektor pasca panen (off-farm). Selama ini petani dan pelaku usaha desa sering mengalami persoalan klasik: mereka mampu memproduksi hasil pertanian, tetapi lemah dalam aspek distribusi, pemasaran, dan stabilitas harga. Akibatnya, keuntungan terbesar justru lebih banyak dinikmati oleh tengkulak atau pihak perantara.

Melalui pendekatan penguatan pasca panen, APUDSI mendorong agar petani dapat lebih fokus pada produksi, sementara aspek distribusi dan pemasaran dibangun melalui ekosistem bisnis yang lebih sehat dan terorganisir. Komoditas desa seperti kopi, cengkeh, vanili, hasil laut, dan produk UMKM lainnya harus memiliki akses pasar yang lebih luas hingga tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, APUDSI juga mengembangkan konsep ekosistem bisnis desa melalui program Nuscop yang bertujuan menghubungkan produk-produk desa dengan jaringan pasar yang lebih besar. Pendekatan ini penting agar harga komoditas masyarakat tidak lagi mudah dipermainkan oleh rantai distribusi yang panjang dan tidak sehat.

Persoalan lain yang sering dihadapi pelaku usaha desa adalah lemahnya legalitas usaha. Banyak UMKM desa yang sebenarnya memiliki potensi besar, namun sulit berkembang karena tidak memiliki legalitas formal sehingga sulit mengakses pembiayaan perbankan maupun program pemerintah. Karena itu, APUDSI juga mendorong penguatan legalitas usaha agar masyarakat desa memiliki akses ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan daerah, langkah-langkah seperti ini menjadi sangat penting. Sebab pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya gedung atau besarnya investasi yang masuk ke daerah. Pembangunan sejati adalah ketika masyarakat desa ikut merasakan pertumbuhan ekonomi, memperoleh akses pasar yang adil, serta memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi.

Karena itu, pemerintah daerah harus mulai membuka ruang kolaborasi yang lebih besar dengan organisasi kemasyarakatan, komunitas sosial, dan organisasi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ormas tidak boleh dipandang hanya sebagai kelompok penekan ataupun pesaing program pemerintah. Sebaliknya, Ormas harus ditempatkan sebagai mitra pembangunan yang memiliki jaringan sosial kuat dan memahami kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Di tengah tantangan ekonomi global dan ketidakpastian kondisi nasional saat ini, penguatan desa harus menjadi prioritas pembangunan daerah. Desa bukan hanya pelengkap pembangunan, melainkan pusat kekuatan ekonomi Indonesia ke depan. Ketika ekonomi desa tumbuh, maka daerah akan kuat. Ketika masyarakat desa mandiri, maka pembangunan nasional akan memiliki fondasi yang kokoh.

Pada akhirnya, pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi yang sehat antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial. Ormas harus hadir sebagai penggerak solusi, bukan sekadar penonton pembangunan. Sebab masa depan pembangunan Indonesia tidak hanya ditentukan dari pusat kekuasaan, tetapi juga dari seberapa kuat desa mampu berdiri di atas kemandirian ekonominya sendiri.

**Opini ini adalah bagian dari tanggungjawab penulis.

RELATED ARTICLES

Most Popular