Perdana Digarap, Balitbangda Kukar Jadi Pelaksana Indek Kemerdekaan Pers di Kaltim

Suasana seminar proposal indeks kemerdekaan pers di ruang rapat Balitbangda Kukar. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong– Balitbangda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Balitbangda Provinsi Kaltim dalam melakukan seminar proposal indeks kemerdekaan pers tahun 2022 yang dilakukan diruang rapat Balitbangda Kukar pada Senin (13/06/22).

Sekretaris Balitbangda Kukar, Pahmiadi mengatakan, bahwa dia sangat banga dengan ditunjuknya Kukar sebagai pelaksana penelitian indeks kemerdekaan pers (IKP) yang baru pertama dilaksanakan di Kaltim.

Menurutnya, hal ini sangat penting karena sesuai dengan visi misi Kukar Idaman yang sangat menjunjung tinggi keadilan terlebih lagi Indeks ini belum pernah dilaksanakan.

“Kukar satu-satunya daerah yang akan melaksanakan Indeks kemerdekaan pers,” ungkapnya.

Dia mengharapkan, baik oraganisasi pemerintah daerah (OPD) yang terkait, perusahaan industri media cetak maupun online dan masyarakat bisa sama-sama memberikan masukan, bantuan ataupun kritik agar penelitian ini bisa berjalan dengan baik karena ini baru dan sama-sama belum mengetahui tingkat keberhasilannya.

Sementara itu Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Masyarakat Balitbangda Kukar, Joni Saputra Dias mengatakan bahwa ini menjadi terobosan awal untuk mengetahui seberapa besar kebebasan pers di Kukar.

Joni menambahkan bahwa Pers merupakan salah satu ujung tombak yang sangat dihormati dalam mempertahankan pilar-pilar Demokrasi dan kebebasan pers.

“Itu sudah diatur oleh kode etik pers jadi tidak akan sembarangan,” sebutnya.

Pihaknya berharap melalui indeks ini dapat benar-benar mengetahui kemerdekaan pers di Kabupaten Kukar sehingga tidak ada hal-hal yang disembunyikan atau dimanipulasi oleh pers dan akan berdampak tidak baik bagi masyarakat.

“Indeks kemerdekaan pers juga diharapkan dapat digunakan untuk mengambil arah kebijakan yang berlaku,” harapnya.

[Rzf | Ard | Ads]