Infokaltim.id, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mempertanyakan kelayakan kawasan pergudangan Ir. Sutami yang berada di tengah kota Samarinda dan bersebelahan langsung dengan kawasan permukiman padat penduduk. Menurutnya, secara peruntukan tata ruang kawasan tersebut sebenarnya sudah tidak lagi diperuntukkan sebagai kawasan pergudangan sejak 2005, namun hingga kini masih beroperasi tanpa evaluasi yang memadai dari pemerintah kota.
Ronal menyampaikan hal itu kepada wartawan usai rangkaian rapat di DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/4/2026), merespons pertanyaan terkait isu kawasan pergudangan di tengah kota yang kembali menjadi sorotan menyusul kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di sekitar kawasan tersebut. Ia menilai sudah saatnya Pemkot Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh dan tegas terhadap keberadaan pergudangan yang sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu.
“Sesuai dengan peruntukan pertama, terkait RTRW, peruntukan gedung di mana pergudangan itu berada di dekat kawasan permukiman penduduk. Seharusnya hari ini pemerintah kota coba mengevaluasi lagi apakah pergudangan tersebut masih pantas untuk dijadikan sebagai pergudangan. Dari 2005 itu tidak banyak orang yang paham bahwa peruntukan itu sudah tidak ada,” tegas Ronal.
Politisi PDIP Dapil 3 ini menjelaskan, pengelolaan kawasan pergudangan Yerstami melibatkan dua pihak kepemilikan yaitu pemerintah kota dan pihak swasta (Varia Niaga/Karya Niaga). Di dalamnya terdapat aset pemerintah kota yang ditanamkan, plus investasi dari pelaku usaha. Oleh karena itu, evaluasi terhadap keberadaan kawasan ini bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga menyangkut nilai aset dan investasi yang sudah tertanam di sana sehingga perlu pendekatan yang cermat dan terukur, bukan sekadar menutup atau memindahkan secara sepihak.
Terkait insiden terakhir di mana mobil operasional Dinas Kebersihan Kota Samarinda mengalami kecelakaan akibat terhalang kendaraan besar yang parkir di badan jalan depan pergudangan, Ronal menegaskan hal itu menjadi bukti nyata bahwa kondisi kawasan ini sudah tidak bisa dibiarkan tanpa perbaikan. Ia mendorong Dinas Perhubungan untuk segera mengatur tata parkir kendaraan berat di sekitar kawasan agar tidak terus menjadi sumber bahaya bagi pengguna jalan dan estetika lingkungan sekitar.
“Kalau pun memang pergudangan itu masih layak dijadikan sebagai tempat pergudangan Kota Samarinda, pembenahan yang harus dilaksanakan yaitu memastikan gudang-gudang itu terisi oleh pelaku usaha agar investasinya tidak sia-sia. Yang kedua, menjaga hubungan komunikasi dengan masyarakat yang bersebelahan. Seharusnya warga sekitar diprioritaskan untuk bisa bekerja di situ. Dan yang tidak kalah penting, parkiran mobil-mobil besar harus diatur dengan baik, jangan sampai menjadi sebab kecelakaan lalu lintas,” tegas Ronal.
Ronal menyebut Pemkot Samarinda perlu mengambil keputusan tegas dalam waktu dekat: apakah kawasan pergudangan Ir. Sutami akan dipertahankan dengan dilakukan pembenahan menyeluruh, atau dipindahkan ke kawasan Palaran yang memang sudah direncanakan sejak lama sebagai lokasi pergudangan baru yang lebih representatif. Kata Ronal, keputusan ini harus segera dibuat agar tidak terus berlarut dan terus menimbulkan masalah bagi warga dan pengguna jalan.
[Ary|Anl|Ads]
