Senin, Juni 15, 2026
BerandaBeritaAbdul Rohim: PAD Samarinda Terlalu Bergantung Pajak Daerah, Sekali Ekonomi Guncang Langsung...

Abdul Rohim: PAD Samarinda Terlalu Bergantung Pajak Daerah, Sekali Ekonomi Guncang Langsung Anjlok

Infokaltim.id, Samarinda – Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkap kelemahan struktural lain yang ditemukan dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah TA 2025: struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda terlalu bergantung pada satu sumber, yakni pajak daerah. Sementara sumber-sumber PAD lainnya seperti retribusi, dividen perusahaan daerah, dan kekayaan yang dipisahkan berkontribusi sangat kecil, menjadikan PAD Samarinda sama rentannya dengan struktur pertumbuhan ekonominya.

Hal itu disampaikan Abdul Rohim usai RDP Pansus LKPJ bersama Bapenda, BPKAD, dan sejumlah OPD terkait, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, temuan ini saling berkaitan dengan hasil RDP sesi pagi yang membahas indeks kemandirian fiskal, dua isu yang sesungguhnya berakar pada masalah yang sama: lemahnya diversifikasi sumber pendapatan daerah.

“PAD itu ketika kita bedah, sumber terbesar dari mana? terbesarnya dari pajak daerah. Sedangkan dari retribusi, dari kekayaan yang dipisahkan dari perusda, dari BUMD, dan segala macam, itu kontribusi kecil sekali. Itu sama, itu rentan. Ketika ada pukulan ekonomi, para pembayar pajak mengalami masalah, otomatis mereka berkurang setoran pajaknya, PAD kita langsung turun drastis,” papar Abdul Rohim.

Ia menegaskan, kondisi ini adalah celah serius yang harus segera diatasi Pemkot Samarinda. Ketergantungan yang besar pada pajak daerah sebagai tulang punggung PAD membuat anggaran daerah sangat peka terhadap fluktuasi kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, potensi perusahaan-perusahaan daerah seperti BUMD untuk memberikan kontribusi dividen yang lebih besar kepada PAD masih jauh dari optimal, sebagaimana juga terungkap dalam RDP yang menyoroti kinerja BPR Bank Samarinda dan Varia Niaga.

Abdul Rohim mendorong Pemkot Samarinda untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengurangi ketergantungan PAD pada pajak daerah. Langkah-langkah yang bisa ditempuh antara lain memperkuat kinerja BUMD agar mampu menyetorkan dividen yang lebih signifikan, mengoptimalkan retribusi daerah, serta mendorong pengembangan sektor-sektor ekonomi produktif yang mampu memperluas basis pembayar pajak.

“Pansus LKPJ akan secara resmi merekomendasikan hal ini kepada Pemkot Samarinda dalam laporan akhir evaluasi LKPJ TA 2025 agar menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

[Ary|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular