Infokaltim.id, Samarinda- Panitia khusus (Pansus) I tentang aset DPRD Samarinda kini diperpanjang kembali, lantaran pembahasan dan penelusuran belum usai.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus Aset I DPRD Samarinda, Joha Fajal. Pihaknya mengakui bahwa pansus yang dijalankan ini butuh ketelitian dan sinkronisasi data dan dokumen. Sebab itu, pihaknya memutuskan Pansus I diperpanjang.
Pansus I DPRD Samarinda tentang Aset ini, kata Joha, bahwa ada sejumlah kategori aset yang perlu dilakukan pengecekan secara yuridis maupun melalui uji akdemisi. Aset-aset miliki Pemkot Samarinda mulai dari aset bergerak maupun tidak bergerak, semuannya bakal diusut secara komprehensif.
“Ada beberapa tahap lagi, Pansus I ini bisa rampung, salah satunya adalah uji akademisi,”ungkap Joha Fajal, Kamis (03/02/2022).
Pihaknya menargetkan pada Maret hingga April 2022 ini, pembahasan Pansus Aset dapat dirampungkan sehingga dapat dilakukan rapat paripurna. Kata Joha, dalam pekan depan setelah masa reses usai, pihaknya akan melakukan rapat dengan sejumlah instansi terkait membahas tentang aset tersebut.
“Dari awal memang kami selalu mengecek aset ini mulai dari tingkat kelurahan hingga ke OPD terkait,” ujarnya.
Diketahui, Pansus Aset I DPRD Samarinda ini, sudah diperpanjang sebanyak 3 kali, karena begitu banyaknya aset milik Pemkot Samarinda ada yang belum memiliki dokumen lengkap. Sehingga pihaknya terus melakukan pengecekan dan sinkronisasi data.
“Kami harus teliti, antara menyesuikan fisik dan surat-suratnya. Karena ini sangat penting, sehingga ke depan pansus ini selesai masalah aset pun dapat kami temukan solusinya,” tuturnya.
[Sdh|Ads]