PKL Polder Air Hitam Mengadu Nasibnya ke DPRD Samarinda Pasca Ditertibkan Pemkot, Minta Tempat Altenatif

Suasana audensi antara Pemkot, PKL Polder Air Hitam dan DPRD Samarinda. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokaltim.id, Samarinda- Sebanyak 35 PKL melakukan audensi dengan jajaran DPRD Samarinda perwakilan dari komisi I, II, III dan IV. Rapat yang dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Dalam audensi tersebut hanya diperbolehkan perwakilan saja yang masuk ke ruang rapat yang diwakili oleh 10 orang termasuk koordinator PKL Polder Air Hitam, Mis Heldy Zahri.

Hal itu dilakukan PKL disebabkan Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Polder Air Hitam yang dilakukan pihak Pemkot mengusur atau membongkar lapak PKL di Polder Air Hitam. Audensi tersebut digelar di Ruang Utama, Gedung DPRD Samarinda, Kamis (10/03/2022).

Sedangkan sisa rombongan PKL Polder Air Hitam menunggu di luar rapat. Dalam audensi tersebut perwakilan PKL Polder Air Hitam, Mis Heldy Zahri menyampaikak bahwa, pihaknya meminta agar memfasilitasi pertemuan antara PKL Polder Air Hitam dengan pemerintah Walikota/Wakil Walikota beserta OPD terkait.

“Kami meminta agar Pemkot Samarinda dapat memfasilitasi tempat alternatif lainnya untuk PKL Polder Air Hitam dapat segera berjualan kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup demi kemanusiaan dan keadilan,” ungkap Heldi.

Para PKL Polder Air Hitam juga meminta agar mendapatkan kepastian tempat untuk berjualan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Secepatnya agar PKL Polder Air Hitam bisa segera memenuhi Kebutuhan Hidup di tengah kesulitan ekonomi dan ketakutan Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” pintanya.

Selain itu, pihak PKL Polder Air Hitam juga menghadapkan agar Pemkot Samarinda dapat memberikan sarana untuk berjualan seperti gerobak, rombong, meja dan kursi.

Disebutkan Heldy, bahwa pihak PKL juga setelah melakukan penertiban, agar Pemkot Samarinda memberikan pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan ekonominya dan menjadi Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Karena 80 persen PKL di Polder Air Hitam itu berstatus janda dan memiliki tanggungan serta bergantung hidup dengan berdagang di areal polder itu,” tuturnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar secepat Pemkot Samarinda memberikan kepastian dan soluasi bagi PKL di Polder Air Hitam.

“Kami bersedia untuk diatur sesuai aturan yang berlaku, intinya PKL diakomodir,” ujarnya.

Kemudian, diungkapkan Heldy, bahwa PKL juga meminta jika setelah dilakukan renovasi atau perbaikan maka para PKL yang lama dan warga disana diprioritaskan. Jangan sampai ada warga luar atau ada titipan dari luar.

Sementara, Plh Asisten I Pemkot Samarinda, Eko Suprayetno menanggapi permintaan pihak PKL Polder Air Hitam, bahwa pihaknya memahami kondisi pedagang yang terkena dampak dari penertiban ini.

“Karena ini sudah aturannya dan akan dibangun ditata kembali maka PKL harus mentaatinya,” pungkasnya.

Dia pun mengapresiasi PKL yang sudah membongkar kiosnya masing-masing dan mau mengikuti aturan Pemkot Samarinda. Pihaknya juga meminta agar nama-nama PKL yang tercatat pada audensi tersebut sebanyak 50 orang diminta agar divalidasi ulang untuk diserahkan ke Pemkot.

“Usualan itu akan menjadi bahan pertimbangan dan akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota Samarinda untuk menindaklanjut,” ujarnya.

Karena semua keputusan berada ditangan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam rapat itu pihaknya hanya mendengarkan aspirasi PKL saja.

“Semua permintaan seperti fasilitas alternatif, rombong atau gerobak pun akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami tidak memberikan keputusan,” kata Eko.

Kemudian Muslimin selaku Sekretaris Dispora Samarinda menyampaikan, bahwa masalah ini sudah lama, waktu itu Pemkot juga sudah memberikan rombong secara cuma-cuma.

“PKL pasti akan diakomodir, intinya saat ini ikuti dulu aturan. Seperti tidak boleh ada mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah tanpa izin, masalah ini juga kami sampaikan ke wali kota,” ungkap Muslimim.

Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fakruddin pun menanggapi permintaan PKL dan penjelasan dari pihak Pemkot agar responsif terhadap nasib dan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang berkepentingan di sana.

“Menitip ke Dispora bahwa perlu ada perawatan diperhatikan, fasilitas perlu ditata kembali. Dilakukan renovasi menjaga dan memperbaiki fasilitas ke depannya,” pungkasnya.

Dalam audensi itu pun ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Passie. Dia meminta agar permintaa PKL segera ditindaklanjuti terutama dampak ekonominya.

Dia pun menegaskan agar Pemkot Samarinda menindak secara tegas jika ada oknum yang memanfaatkan masalah ini. Tidak pungutan liar jika ada ditemukan.

“Kami harapkan komunikasi diintenskan, perlu juga ada sinergitas antara masyarakat dalam melakukan penataan,” tuturnya.

Dia mengharapkan, dampak dari penertiban ini diperhatikan oleh Pemkot Samarinda, segera mungkin temukan solusi, PKL juga komitmen dan menunggu pembangunan setelahnya akan diakomodir kembali. Sementara ini perlu dicari alternatif lainnya untuk para PKL berjualan.

Begitupun Anhar selaku Anggota Komisi III juga menyebutkan, bahwa Pemkot harus berlaku adil terhadap PKL dimanapun, jangan diskriminatif ditempat tertentu.

“Pemkot juga harus adil dalam melakukan penataan, sementara banyak lahan milik pemkot yang dikomersilkan tapi lahan lain ditertibkan,” tegasnya.

[Sdh|Ads]