Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaProyek Jalan Muara Badak–Marangkayu Terhambat, DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Antisipasi Hambatan

Proyek Jalan Muara Badak–Marangkayu Terhambat, DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Antisipasi Hambatan

Infokaltim.id, Samarinda – Proyek pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Kecamatan Muara Badak–Marangkayu hingga batas Kota Bontang kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, menilai pekerjaan yang sudah dimulai sejak awal 2025 itu belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurutnya, keterlambatan progres berpotensi membuat target penyelesaian proyek tidak tercapai.

Padahal, jalan sepanjang 17 kilometer tersebut diproyeksikan sebagai jalur penghubung utama kawasan pesisir Kutai Kartanegara dengan Kota Bontang.

“Sejak Januari dimulai, kondisi di lapangan belum terlalu terlihat maju. Jika dibiarkan, ada risiko proyek tidak selesai sesuai kontrak,” ujar Rakhman, Senin (22/9/2025).

Rakhman mengungkapkan, berbagai faktor menjadi penyebab lambannya pekerjaan.

Di antaranya persoalan sosial dengan warga sekitar, kendala teknis di lapangan, hingga kondisi cuaca yang kerap berubah.

Ia mencontohkan, sejumlah pagar kebun dan warung milik masyarakat terkena dampak pelebaran jalan.

Situasi ini menuntut kontraktor bekerja hati-hati agar tidak memicu gesekan.

“Di lapangan kontraktor sering kali harus berhenti dulu karena ada bangunan warga yang terdampak. Persoalan ini tidak bisa langsung dibongkar begitu saja,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa hingga kini tidak ada mekanisme ganti rugi terhadap bangunan yang terdampak proyek.

Dinas PUPR-Pera Kaltim disebut memilih jalur persuasif dengan cara melakukan pendekatan langsung kepada warga.

“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan, tidak ada dana kompensasi untuk pagar atau bangunan warga. Jadi yang dipakai adalah komunikasi secara personal agar masyarakat mau menerima kondisi tersebut,” terang legislator asal Kutai Kartanegara itu.

Selain faktor sosial, ketersediaan material juga menjadi masalah tersendiri.

Sejumlah kontraktor mengalami kesulitan mendatangkan bahan bangunan, bahkan ada yang harus mengimpor material dari Sulawesi.

“Kami mendapat laporan ada kontraktor yang terkendala cashflow sehingga bahan bangunan belum bisa masuk ke lokasi. Akibatnya progres makin lambat,” ungkap Rakhman.

Ia menilai, perencanaan logistik dan manajemen keuangan yang kurang matang memperburuk kondisi.

Padahal, penyediaan material semestinya sudah diantisipasi sejak awal.

Meski berbagai hambatan dihadapi, Rakhman menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak boleh mangkrak.

Ia meminta Dinas PUPR-Pera bersama pihak kontraktor mencari solusi cepat agar pekerjaan tetap sesuai jadwal.

“Anggaran besar sudah dikucurkan. Jangan sampai hasilnya terhambat hanya karena persoalan yang sebenarnya bisa diatasi sejak dini. Kami mendorong agar proyek tetap selesai tepat waktu,” tegasnya.

Sebagai catatan, pembangunan jalan Muara Badak–Marangkayu–batas Bontang menggunakan dana Rp36 miliar dari APBD Kaltim 2025.

Pekerjaan itu ditangani empat perusahaan kontraktor, yakni PT Imanuel Karya Perkasa, PT Alvi Sinar Abadi, PT Libra Putra Pratama, serta PT Hasto Mulya Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi.

[anr|anl]

RELATED ARTICLES

Most Popular